TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Upaya penyelundupan puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian di Kota Dumai, Riau.
Sebanyak 56 PMI diselamatkan dari rencana pemberangkatan nonprosedural ke Malaysia dalam operasi yang dilakukan jajaran Polsek Sungai Sembilan, Sabtu (18/4/2026) sore.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengumpulan calon pekerja migran di kawasan pesisir.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penelusuran di Pantai Desa Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.
Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas menemukan puluhan orang yang diduga hendak diberangkatkan secara ilegal.
Total sebanyak 63 orang diamankan, terdiri dari 56 WNI calon PMI dan 7 warga negara Bangladesh, termasuk perempuan dan anak-anak.
Mereka tidak dilengkapi dokumen resmi untuk bekerja ke luar negeri.
Mereka kemudian dibawa ke Polsek Medang Kampai untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Para PMI tersebut lalu diserahkan ke BP3MI Riau melalui P4MI Dumai guna proses pendataan lanjutan serta penanganan sesuai prosedur perlindungan pekerja migran.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menggagalkan praktik penempatan ilegal tersebut.
"BP3MI Riau dn KP2MI sangat mengapresiasi kerja-kerja dari jajaran Polda Riau, Polres Dumai yang terus melakukan pencegahan guna melindungi WNI atau PMI yang akan berangkat ilegal, terkait juga pemberantasan TPPO khususnya di Riau," kata Fanny, Senin (20/4/2026).
Baca juga: Keluarga Terkendala Biaya, Jenazah Wanita Asal Siak Diduga Korban TPPO Dimakamkan di Kamboja
Baca juga: 38 PMI Bermasalah Kembali Dideportasi Dari Malaysia Lewat Riau, Asal Jatim Terbanyak
Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam melindungi warga negara dari praktik perdagangan orang.
“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja migran Indonesia dari praktik penempatan ilegal yang sangat berisiko," ujar Fanny.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap para korban untuk memastikan perlindungan dan penanganan lanjutan, termasuk pemulangan ke daerah asal.
“Para PMI ini akan kami data secara lengkap, kemudian diberikan pendampingan agar tidak kembali terjebak dalam praktik serupa. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri,” paparnya.
Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan penempatan ilegal tersebut.
Terduga pelaku saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)