Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dugaan penculikan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Cihideung, Kota Tasikmalaya, Selasa (21/4/2026).
Adapun untuk terduga pelaku penculikan pun telah resmi melaporkan dengan dugaan adanya asusila saat makan bakso dialami perempuan inisial E.
Sedangkan untuk korban Sutarno (48) dan ponakannya Fajar Kristianto (27) telah dulu melaporkan terkait penganiayaan dan penculikan dengan didampingi kuasa hukum.
"Jadi dua-duanya udah lapor. Yang merasa dicabuli sudah laporan, yang merasa dianiaya sama telah laporan, ini tinggal bukti mana yang kuat gitu," ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra dikonfirmasi TribunPriangan.com.
Baca juga: Kasus Penculikan dan Penganiayaan Mas Tarno di Tasikmalaya Masuki Babak Baru, Korban Lapor Polisi
Meskipun begitu, ia bersama tim tetap mendalami kedua laporan untuk membuktikan kejadian tersebut.
"Yang pasti kita pendalaman dulu saja, dan lagi memintai keterangan terhadap saksi-saksi dari kedua belah pihak," jelasnya.
Pihaknya pun telah mendatangi tempat kejadian perkara dengan identifikasi, untuk memastikan seperti apa awal kejadiannya.
Karena menurut keterangan terduga pelaku adanya dugaan pelecehan tapi setelah dilihat ke lokasi masih harus didalami dulu.
"Bilang daerah sensitif ga juga, karena kalau liat dari posisi lubang di papan dan duduk hingga menyentuh tubuh perempuan ini. Tapi itu pun belum kuat, perlu pendalaman," tegasnya.
Ditanyai ukuran lubang di bagian papan, ia menjelaskan cukup kecil sehingga kecil kemungkinan jari bisa masuk.
"Kalau dipaksain tiga jari masuk, tapi permasalahannya sekarang istrinya ada, pacar si terduga ada didepannya, unsur seksualnya dimana," tuturnya.
Baca juga: Korban dan Terduga Pelaku Penculikan di Tasikmalaya Sama-sama Bawa Versi Kejadian
Soal keterangan saksi fajar lain pun harus didalam terlebih dahulu, karena ini ada dua versi yang berbeda.
"ini juga masalah balsem, sambel pun masih keterangan satu arah. Begitupun tentang nominal uang yang diminta kubu sebelah tetap semua didalami," ungkap AKP Herman.
AKP Herman mengaku, semua laporan dari kedua belah pihak harus didalami sangat hati-hati, agar seimbang.
"Yang pasti kedua versi ini baik penganiayaan dan pencabulan kami dalami betul, biar seimbang agar keliatan nanti pada hasil gelar," katanya.(*)