Kecelakaan Maut di Pontianak, Anggota DPRD Husin Minta Warga Disiplin Berlalu Lintas
Rivaldi Ade Musliadi April 21, 2026 04:31 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di Bundaran Tugu Digulis, Kecamatan Pontianak Selatan, Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.

Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai Julius (21) yang meninggal dunia, serta Honda Tiger yang dikemudikan Devon Brilliant Rich (27) yang mengalami luka ringan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga terjadi akibat pengendara Honda Tiger kurang berkonsentrasi saat berkendara. 

Pengemudi tersebut diduga tidak memperhatikan lampu lalu lintas serta tidak mampu mengantisipasi kendaraan yang berada di depannya, sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.

• Kecelakaan Sepeda Motor di Bundaran Untan Pontianak, Satu Pengendara Tewas

Menanggapi peristiwa tersebut, Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin, mengimbau para pengendara untuk lebih berhati-hati saat berkendara di jalan raya.

"Menurut saya, pengemudi kendaraan harus berhati-hati, melakukan pengecekan kendaraan secara berkala agar tidak menyebabkan kecelakaan yang dapat mencederai orang lain dan berakibat fatal," ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa 21 April 2026.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas. 

Menurutnya, pelanggaran harus ditindak tegas dengan pemberian sanksi agar memberikan efek jera bagi pengendara.

"Pengendara juga diminta untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Dan untuk yang melanggar dapat di tindak tegas dan beri sanksi," tegasnya. 

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara serta kewaspadaan di jalan, terutama di titik-titik rawan seperti persimpangan dan bundaran. (*)

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.