TRIBUNBANTEN.COM - Muhamad Amud merupakan politisi dari Partai Golkar yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024-2029.
Penetapan Amud sebagai pimpinan legislatif tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 343 Tahun 2024 tentang Peresmian Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang masa jabatan 2024-2029.
Ia resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tangerang pada Kamis, 3 Oktober 2024, di gedung DPRD setempat, bersama jajaran pimpinan lainnya.
Baca juga: Terkendala Biaya Pelunasan, 214 Calon Jemaah Haji Tahun 2026 di Kabupaten Tangerang Gagal Berangkat
Dalam struktur pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang, Amud didampingi tiga wakil ketua, yakni Wakil Ketua I Kholid Ismail dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua II Astayudin dari Gerindra, serta Wakil Ketua III Achmad Baidowi dari PKB.
Muhamad Amud diketahui terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari daerah pemilihan (dapil) Tangerang 4 meliputi Rajeg, Pasar Kemis, Sindang Jaya.
Pada Pemilu Legislatif 2024, ia meraih 16.102 suara dari total suara Partai Golkar di dapil tersebut yang mencapai 66.360 suara.
Dari sisi pendidikan, Amud mengawali pendidikannya di SMA Daan Mogot Jatiuwung pada 1993 hingga 1996.
Ia kemudian melanjutkan studi strata satu (S1) di Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang pada 1996 dan lulus pada 2000.
Dalam perjalanan kariernya, Amud sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 sebelum akhirnya dipercaya menduduki kursi Ketua DPRD.
Selain aktif di legislatif, ia juga tercatat sebagai pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang sejak 2020 hingga 2025.