TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Upaya menekan angka prevalensi stunting di Kabupaten Malinau Kalimantan Utara kini difokuskan pada penguatan peran perempuan dan kader pemberdayaan kesejahteraan keluarga hingga ke tingkat desa.
Langkah ini diambil mengingat peran vital ibu dalam memantau pertumbuhan bayi serta memastikan kecukupan gizi keluarga guna mencegah terjadinya gagal tumbuh pada anak.
Persoalan stunting dinilai sangat berkaitan erat dengan kedekatan hubungan antara ibu dan anak, sehingga intervensi terbaik dimulai dari lingkup terkecil. Ini disampaikan dalam kegiatan perayaan Hari Kartini oleh TP PKK Malinau.
Pemerintah daerah memandang perlunya keterlibatan aktif jaringan kelompok perempuan untuk mendeteksi dini potensi masalah kesehatan pada ibu hamil dan balita.
Baca juga: Momentum Hari Kartini, TP PKK Malinau Perkuat Posisi Perempuan sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Sekretaris Daerah Malinau Ernes Silvanus menjelaskan bahwa keterlibatan kader sangat dibutuhkan karena mereka memiliki akses langsung ke akar rumput.
"Hadir bersama-sama sini PKK yang jaringannya mulai dari kecamatan sampai ke desa yang bisa menurut saya membantu kita mengurangi atau mencegah terjadi stunting," ujarnya, Selasa (21/4/2026).
DIa menekankan bahwa pencegahan stunting seharusnya tidak hanya dilakukan saat bayi lahir, melainkan sudah dimulai sejak masa persiapan pernikahan.
Kondisi kesehatan calon pengantin menjadi kunci utama, terutama dalam mengantisipasi dua faktor risiko besar yakni masalah anemia dan kekurangan gizi kronis.
Jika kesehatan reproduksi dan kecukupan nutrisi sudah dipersiapkan sejak usia muda, risiko lahirnya bayi dalam kondisi stunting dapat diminimalisir secara signifikan.
"Stunting ini kalau kita lihat bahwa bermula dari pernikahan, persiapan pernikahan sampai kelahiran. Ini ada di kelompok ibu-ibu," katanya.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga memberikan ruang luas bagi kaum perempuan di Malinau untuk mengambil peran strategis di struktur birokrasi pemerintahan.
Kesempatan untuk menduduki jabatan pimpinan di unit kerja, Organisasi Perangkat Daerah, hingga posisi Camat terbuka lebar bagi mereka yang menunjukkan kemampuan.
Pemberian tanggung jawab ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kompetensi perempuan di Malinau dalam memimpin dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Kebijakan ini diharapkan terus berlanjut selaras dengan semangat perjuangan kesetaraan yang memberikan kesempatan luar biasa bagi perempuan untuk mengabdi.
(*)
Penulis : Mohammad Supri