TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) memastikan informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar atau hoaks.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan pemerintah tidak pernah berencana mengambil alih dana umat yang dikelola swadaya oleh masyarakat tersebut.
"Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid," kata Thobib dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).
Klarifikasi ini disampaikan Kemenag merespons meme dan video viral yang menampilkan foto Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dengan narasi seolah pemerintah akan membentuk rekening kas masjid terpusat.
Thobib menyebut konten tersebut sebagai bentuk disinformasi atau penyampaian informasi yang salah untuk memicu kegaduhan.
"Menag tidak pernah berbicara soal rekening kas masjid sebagaimana framing (penggiringan opini) konten yang viral tersebut," tegasnya.
Baca juga: Kasus Penggelapan Dana Paroki Aek Nabara, Stafsus Menag: Pelayanan Harus Tetap Berjalan
Thobib menjelaskan, kas masjid tetap menjadi wewenang penuh pengurus atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah.
Kemenag justru mendorong takmir (pengelola masjid) untuk meningkatkan profesionalitas dan transparansi pengelolaan keuangan tanpa adanya intervensi berupa penguasaan dana oleh negara.
Masyarakat diimbau selalu melakukan cross-check (pengecekan silang) melalui kanal resmi pemerintah sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.