TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat membongkar jaringan pengedar dan menyita sekitar 60 paket sabu siap edar.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, saat konferensi pers tampak menjelaskan penangkapan itu dengan nada serius sembari menunjuk barang bukti di atas meja.
Di hadapannya terlihat puluhan plastik kecil berisi sabu, sebuah toples kecil, serta wadah yang bagian tengahnya dililit lakban hitam.
"Ini tempat pengedar narkotika menyembunyikan sabu," kata dia.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan alat hisap (bong), korek api, dan ponsel milik tersangka.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolresta Manado, Selasa (21/4/2026).
Polresta Manado adalah singkatan dari Kepolisian Resor Kota Manado, yaitu pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah hukum Kota Manado, bertugas menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), penegakan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani warga Manado.
Kantor Polresta Manado berada di Jalan Pierre Tendean Boulevard, Wenang Utara, Kota Manado.
Kasus ini bermula saat Tim Satres Narkoba menangkap KP (30) di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kairagi Satu, pada Senin (13/4/2026).
Dari tangan KP, polisi menemukan satu paket sabu.
KP kemudian mengaku mendapatkan barang tersebut dari HA (36).
Berdasarkan pengakuan itu, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap HA di Kelurahan Paniki Bawah pada malam harinya sekitar pukul 20.54 WITA.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap HA, petugas menemukan 60 paket sabu yang disimpan dalam toples, serta barang bukti lain seperti dua ponsel, bong, dan perlengkapan pendukung lainnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, HA mengaku memperoleh sabu dari luar daerah dan berencana mengedarkannya di Kota Manado dengan harga bervariasi.
Informasi yang diperoleh, satu paket sabu dijual dengan harga hampir Rp2 juta.
Kapolresta Manado mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Ia juga meminta warga segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
Polresta Manado, kata dia, akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
(TribunManado.co.id/Art)