TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP- Ratusan manuskrip kuno diduga peninggalan Walisongo ditemukan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Naskah-naskah kuno tersebut dimiliki Kiai Raden Mas Muhammad Salim bin Kiai Raden Mas Muhammad Mughni (Kiai Salim), pengasuh Pondok pesantren Bumi Sholawat Kanjeng Sunan Ampel, Rawajaya, Bantarsari Cilacap.
Ia bersedia membongkar dan memperlihatkannya kepada KH Imaduddin Utsman Al-bantani, ulama muda Nahdlatul Ulama (NU), pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatul Ulum, Cempaka, Kresek, Tangerang Banten bersama Raden Tubagus Mogy Nurfadil.
Sampel manuskrip yang diperlihatkan tersebut terdiri dari tiga buntalan besar dari kain putih. Satu buntalan itu terdiri sekitar 17 manuskrip.
Selain tiga buntalan besar itu, Kiai Salim memperlihatkan dalam video peti-peti berisi manuskrip serupa.
Manuskrip-manuskrip itu berupa manuskrip kitab-kitab berbahasa Arab dan Jawa, ditulis dengan dua jenis huruf, Arab dan Jawa.
Menariknya, jenis kertas yang digunakan adalah kertas daluwang asli Nusantara.
KH Imaduddin mengungkapkan, di antara manuskrip-manuskrip itu berupa mushaf Al-Qur’an yang berangka tahun 994 H (1586 M)
Manuskrip memuat berbagai disiplin keilmuan antara lain ilmu fikih, ilmu tauhid, ilmu tasawuf, ilmu falak, ilmu faraid, catatan nasab, award, hingga tahlil dan yasin fadilah.
"Manuskrip itu yang berhuruf Jawa lebih tua dari yang berhuruf Arab, diperkirakan ditulis oleh Sunan Ampel sendiri atau juru-tulisnya di rentang waktu antara tahun (1471-1481 M),"katanya
Imaduddin mengungkapkan, manuskrip berhuruf Jawa terdiri dari dua manuskrip tipis berisi 70 halaman atau kurang.
Sedangkan sisanya manuskrip berhuruf Arab, baik yang berbahasa Arab atau Bahasa Jawa. Jumlah halaman manuskrip berbahasa Arab relatif berukuran tebal, di atas 150 halaman.
Tidak semua manuskrip mempunyai kolofon karena dalam tradisi penulisan Islam masa lalu, kolofon diletakan di akhir kitab. Sayangnya, banyak lembaran akhir yang hilang karena robek atau usang sehingga tidak terbaca.
Meski begitu, menurut Imad, perkiraan waktu beberapa manuskrip mudah diprediksi karena mencantumkan nama pemilik yang merupakan runutan silsilah nasab dari Kiai Salim.
"Kita bisa menghitung perkiraan berdasar urutan silsilah itu. Rupanya, manuskrip-manuskrip yang banyak itu merupakan warisan turun temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya, setiap generasi mewarisi lebih banyak dari generasi sebelumnya,"katanya
Sunan Ampel mewariskan hanya beberapa manuskrip kepada putranya Sunan Drajat, kemudian Sunan Drajat mewariskan peninggalan Sunan Ampel kepada anaknya, Maulana Muhammad Arif termasuk manuskrip milik atau tulisan Sunan Drajat sendiri, demikian seterusnya ke keturunan.
Imaduddin mengaku sempat membaca manuskrip milik atau tulisan Maulana Muhammad Arif (putra Sunan Drajat), manuskrip milik Maulana Nururrahman dan manuskrip milik Maulana Muhammad Musa, yang semuanya adalah leluhur dari Kiai Muhammad Salim.
Kiai yang populer usai meneliti dan mematahkan nasab baalwi sebagai keturunan Rasululllah ini mengatakan, manuskrip-manuskrip Bantarsari milik kiai Salim adalah warisan tidak terkira dan sangat berharga.
Ia merupakan bukti empiris akan keberadaan Walisongo terutama Sunan Ampel dan Sunan Drajat.
"Membuktikan bahwa keduanya adalah sosok historis dan bahwa Islam, sesuai dengan penelitian para sejarawan, benar-benar telah berkembang luas di Jawa pada abad ke 15 Masehi,"katanya
Kertas daluang yang dipakai dengan keusangan tertentu membuktikan bahwa manuskrip itu ditulis sebelum masa kolonial.
Sehingga manuskrip-manuskrip itu suci dari intervensi kolonial.
Baca juga: Sosok KH Imaduddin Batalkan Nasab Baalwi, Bahar bin Smith Cs Bukan Cucu Nabi
Kertas Daluang
Imaduddin menjelaskan, kertas daluang diperkirakan mulai digunakan di Nusantara sebagai media tulis sejak abad ke-14 Masehi.
Namun keberadaannya sebagai bahan pakaian sudah tercatat jauh sebelumnya, yakni sekitar abad ke-9 Masehi.
Daluang (sering disebut dluwang atau dlancang) pada abad ke-9 digunakan sebagai bahan pakaian untuk para pandita atau orang bijaksana, sebagaimana disebutkan dalam naskah kuno Kakawin Ramayana.
Bukti tertua penggunaan daluang sebagai media tulis ditemukan pada naskah Undang-Undang Tanjung Tanah di Gunung Kerinci.
Penggunaan daluang meluas seiring penyebaran Islam, terutama di lingkungan pesantren untuk menulis Mushaf Al-Qur'an, naskah keagamaan, dan bahan baku wayang beber.
Di Jawa, kertas ini juga dikenal sebagai "Kertas Ponoragan" karena pusat produksinya yang terkenal di wilayah Ponorogo.
Karakteristik Utama daluang terbuat dari kulit kayu pohon Saeh (Broussonetia papyrifera).
Daluang memiliki tekstur berserat, berwarna cokelat alami, dan diproses dengan cara ditempa atau dipukul-pukul secara tradisional.
Manuskrip Walisongo Era Kolonial
Sementara mansukrip-manuskrip tentang Walisongo yang sebelumnya ditemukan kebanyakan ditulis di atas kertas Eropa. Ini menunjukan waktu yang relative lebih muda dan isinya bias kolonial.
Kertas Eropa diperkirakan mulai digunakan di Indonesia (Nusantara) sekitar abad ke-17 hingga ke-18 Masehi. Penggunaannya semakin meluas seiring dengan meningkatnya aktivitas perdagangan dan pengaruh bangsa Eropa di wilayah ini.
Kertas ini mulai beredar di Nusantara secara signifikan pada abad ke-17, terutama dibawa oleh para pedagang dan misionaris dari negara-negara seperti Belanda, Inggris, dan Italia.
Menurut Imaduddin, kertas Eropa umum digunakan untuk menyalin naskah keagamaan, seperti Mushaf Al-Qur'an kuno, dan dokumen administratif pada masa kolonial VOC.
Ciri Khas kertas Eropa dari periode ini dapat dikenali melalui adanya watermark (cap air) dan countermark yang bisa dilihat dengan menerawang kertas di bawah cahaya.
"Selain itu, kertas ini sering memiliki garis-garis tipis dan tebal yang khas dari proses pembuatannya,"ujarnya