Aktivitas Tanda Tangan Elektronik Melonjak, Privy Genjot Edukasi Masyarakat
Titis Jati Permata April 22, 2026 01:32 PM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Aktivitas penggunaan tanda tangan elektronik di Indonesia menunjukkan tren peningkatan signifikan pada awal 2026. 

Privy mencatat lonjakan hampir 250 persen secara tahunan (year-on-year) pada Kuartal I 2026.

Perusahaan penyedia layanan identitas digital tersebut mencatat lebih dari 32 juta aktivitas tanda tangan elektronik sepanjang Januari hingga Maret 2026.

Baca juga: Tuna Netra Tuban Gagal Buka ATM Karena Tak Bisa Tanda Tangan, Pihak Bank Siap Beri Solusi

Angka ini meningkat tajam dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 10 juta aktivitas.

Perubahan Kebutuhan Masyarakat

CEO Privy, Marshall Pribadi, menyatakan bahwa peningkatan ini mencerminkan perubahan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap proses administrasi yang lebih efisien.

“Peningkatan ini menunjukkan kebutuhan akan proses administrasi yang cepat, aman, dan dapat dilakukan dari mana saja semakin tinggi,” ujar Marshall, Rabu (22/4/2026).

Kemudahan Penggunaan

Menurutnya, faktor utama yang mendorong adopsi tanda tangan elektronik adalah kemudahan penggunaan, fleksibilitas, serta jaminan keabsahan hukum dan keamanan.

Ia menjelaskan, setiap pengguna Privy wajib melalui proses verifikasi identitas, termasuk data diri dan biometrik, untuk memastikan keaslian identitas digital.

Privy juga memberikan perlindungan tambahan melalui Certificate Warranty hingga Rp1 miliar apabila tanda tangan elektronik yang digunakan terbukti tidak sah.

Sektor Keuangan dan Teknologi Dominan

Ia menjelaskan, dari sisi industri, lonjakan penggunaan tanda tangan elektronik didorong oleh sejumlah sektor utama, antara lain financial technology lending, telekomunikasi dan IT, serta jasa keuangan seperti multifinance, leasing, dan perbankan.

Selain itu, sektor kesehatan dan pendidikan juga mulai menunjukkan kontribusi signifikan dalam penggunaan teknologi ini.

Marshall mengungkapkan, sebelum menggunakan sistem digital, proses administrasi dokumen di sejumlah institusi dapat memakan waktu berhari-hari hingga berminggu-minggu.

Dengan tanda tangan elektronik, proses tersebut kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit secara real-time.

Edukasi Masyarakat Perlu Ditingkatkan

Di tengah pertumbuhan tersebut, Privy menilai literasi masyarakat terkait tanda tangan elektronik masih perlu ditingkatkan.

Masih banyak pengguna yang menggunakan metode pemindaian tanda tangan manual dan menempelkannya pada dokumen digital.

“Praktik tersebut berisiko tinggi terhadap keabsahan hukum dan potensi manipulasi,” tegas Marshall.

Verifikasi Keaslian Dokumen Digital

Sebagai respons, Privy menggencarkan kampanye edukasi bertajuk #CekDuluBaruPercaya, yang mengajak masyarakat untuk memverifikasi keaslian dokumen digital sebelum digunakan.

Melalui fitur verifikasi dokumen, pengguna dapat memastikan apakah tanda tangan elektronik dalam suatu dokumen benar-benar sah atau tidak.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi penipuan berbasis dokumen digital yang marak beredar melalui email maupun aplikasi pesan instan.

Target Pertumbuhan Hingga Tahun 2028

Privy optimistis tren peningkatan penggunaan tanda tangan elektronik akan terus berlanjut dalam beberapa tahun ke depan. Perusahaan menargetkan pertumbuhan aktivitas hingga dua kali lipat pada 2027 dan tiga kali lipat pada 2028.

“Hal ini didorong oleh peningkatan edukasi serta pengembangan produk yang memudahkan proses dokumentasi digital,” kata Marshall.

Sebagai informasi, sejak berdiri pada 2016, Privy telah memiliki lebih dari 71 juta pengguna terverifikasi dan melayani lebih dari 200 ribu bisnis di Indonesia.

Perusahaan ini juga telah mengantongi berbagai sertifikasi keamanan dan menjadi salah satu pelopor layanan identitas digital di Tanah Air.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.