Sosok Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR yang Pertemukan Suster Natalia dan Dirut BNI Terkait Dana Rp 28 M
Ani Susanti April 22, 2026 02:14 PM

TRIBUNJATIM.COM - Sosok Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi sorotan setelah ikut bertindak terkait kasus penggelapan dana umat gereja senilai Rp 28 miliar.

Dasco Ahmad mempertemukan Bendahara Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara Sumatera Utara, Suster Natalia Situmorang, dan Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan.

Selepas pertemuan tersebut, BNI dan perwakilan Paroki Aek Nabara menyatakan kasus sudah selesai di mana dana umat akan dikembalikan secara penuh.

"Terima kasih untuk semua tim media. Yang pertama kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, dan semua jajaran pemerintahan yang sudah memberikan atensi yang sangat besar kepada umat Paroki Aek Nabara yang memberikan atensi, sehingga masalah ini bisa diatasi dengan baik," ujar Suster Natalia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

"Terima kasih juga untuk Bapak Dasco yang sudah menerima kami hadir di tempat ini pada siang hari ini," imbuh dia.

Baca juga: Dana Gereja Sudah Dikembalikan Rp 7 Miliar, Bank BUMN Atur Pengembalian Uang Rp 28 Miliar

Suster Natalia berharap, semua proses sampai pengembalian dana dapat berjalan dengan baik.

Dia pun memastikan akan segera ada kabar baik bagi umat.

"Ada kabar baik karena umat juga akan bersukacita untuk menerima hak mereka. Terima kasih," ujar Suster Natalia sambil tersenyum lebar.

Profil Dasco Ahmad

Sufmi Dasco Ahmad terpilih kembali sebagai Wakil Ketua DPR periode 2024-2029.

Penetapan itu dilakukan dalam Sidang Paripurna ke-2 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Masa Sidang 2024-2025, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024), melansir dari Kompas.com.

Pada DPR periode 2019-2024, Dasco juga terpilih sebagai Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra.

Dasco tercatat lahir di Bandung pada 7 Oktober 1967. Dia memiliki latar belakang pendidikan yang mumpuni dan saat ini aktif sebagai dosen di Universitas Pakuan dan mengajar pada program studi Ilmu Hukum.

Pada Desember 2022, ia resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum di universitas tersebut.

Karier politik Dasco dimulai melalui kedekatannya dengan Fadli Zon, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, yang juga merupakan rekan bisnisnya.

Sejak awal berdirinya Partai Gerindra, Dasco aktif terlibat dan pada 2008 dipercaya menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPP Gerindra untuk periode 2008-2014.

Selain aktif di politik, Dasco juga dikenal sebagai anggota berbagai organisasi, termasuk Serikat Pengacara Rakyat, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia, dan Satuan Relawan Indonesia Raya.

Pada 30 Oktober 2014, Dasco terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, dan selama periode 2014-2019 ia duduk di Komisi III yang membidangi hukum, keamanan, dan hak asasi manusia.

Dasco menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra sejak 2020, serta Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, Keanggotaan, dan Pemenangan Pemilu untuk periode 2020-2025.

Baca juga: Rincian Tunjangan Rumah DPR RI Rp50 Juta Per Bulan sampai Oktober 2025, Dasco: Biaya Kontrak 5 Tahun

Sebagai Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan, Dasco memaparkan tiga prioritas utama DPR yang menjadi fokusnya. 

Prioritas pertama adalah memastikan pelunasan utang-utang kepada rakyat terkait program-program yang belum selesai. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memenuhi tanggung jawab negara.

Prioritas kedua adalah meningkatkan kinerja DPR agar lebih baik dibandingkan periode sebelumnya. Dasco menegaskan, upaya ini memerlukan komitmen dan kolaborasi seluruh anggota dewan.

Prioritas ketiga adalah menciptakan terobosan baru demi kebaikan dan kemajuan bangsa. Inovasi dan keberanian dalam mengambil langkah strategis menjadi kunci untuk mewujudkan visi ini.

Karier Politik dan Harta Kekayaan

Jejak politik Dasco dimulai dari kedekatannya dengan Fadli Zon, rekan bisnis sekaligus sahabatnya.

Ia adalah salah satu tokoh pendiri Partai Gerindra, yang membawanya menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sejak 2008. Kariernya makin bersinar ketika ia terpilih sebagai anggota DPR RI pada 2014.  

Dalam karier legislatifnya, Dasco dipercaya memegang berbagai jabatan strategis.

Pada periode 2014-2019, ia menjabat Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Komisi III yang menangani hukum dan HAM.

Pada 2019, ia kembali terpilih sebagai anggota DPR RI dan menduduki posisi Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan.  

Baca juga: Sosok Sufmi Dasco, Politisi yang Disebut Bantu Sukseskan Pemerintahan Prabowo Subianto secara Senyap

Sebagai salah satu pendiri Partai Gerindra, Dasco dipercaya menjadi Ketua Harian DPP Partai sejak 2020.

Di bawah kepemimpinannya, Partai Gerindra terus memperkuat pengaruhnya di panggung politik nasional.  

Selain berkiprah di dunia politik, Dasco tetap aktif mengajar di Universitas Pakuan, Bogor. Pada Desember 2022, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum di universitas tersebut, sebuah pencapaian yang semakin mengukuhkan reputasinya di dunia akademik.

Tak hanya itu, Dasco juga dikenal sebagai anggota berbagai organisasi. Ia tercatat aktif di Serikat Pengacara Rakyat, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia, hingga Satuan Relawan Indonesia Raya. Aktivitas ini menunjukkan komitmennya untuk terlibat langsung dalam berbagai isu masyarakat.

Sebagai politisi, Dasco telah menerima berbagai penghargaan, termasuk Garudayaksa Mahariva Manggala dari Partai Gerindra (2019) dan Top Legislator Award (2023) atas keberhasilannya membangun personal branding di era digital.  

Pada 2024, Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Dasco atas kontribusinya yang luar biasa di bidang politik dan hukum.  

Baca juga: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Kunjungi Megawati, Pembina Relawan Gibran Berkopyah: Perlu Terus Dijaga

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023 total harta kekayaan Sufmi Dasco Ahmad mencapai Rp 79.029.023.525.

Ia memiliki tanah dan bangunan sebanyak 10 bidang senilai 39 miliar yang lokasinya tersebar di Jakarta Pusat, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bandar Lampung.

Sufmi Dasco Ahmad juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 5.720.466.382, kas dan setara kas sebesar Rp 26.005.079.143, surat berharga sebesar Rp 1.490.000.000, dan harta lainnya sebesar Rp 8.200.000.000. Menurut catatan LHKPN, Sufmi Dasco memiliki harta lain senilai dua miliar dan ia tidak memiliki utang.

Kasus Penggelapan Dana

Kasus ini bermula pada 2019, saat Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, menawarkan produk deposito dengan bunga 8 persen per tahun, jauh di atas rata-rata bunga deposito.

Koperasi Credit Union Gereja Paroki Aek Nabara kemudian menyimpan dana secara bertahap hingga mencapai Rp 28 miliar dan menerima 28 bilyet deposito.

Namun, deposito tersebut ternyata fiktif.

Kasus terungkap saat bendahara gereja, Suster Natalia Situmorang KYM, mengajukan pencairan pada Desember 2025, tetapi dana tidak bisa dicairkan hingga Februari 2026.

Setelah itu, pihak BNI melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut pada 26 Februari 2026. Andi sempat melarikan diri ke Australia sebelum akhirnya kembali dan menyerahkan diri.

Kini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan perbankan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.