Kronologi Geledah Disnaker Cimahi: Kejari Cari Bukti Gratifikasi Program Pelatihan 2022-2024
Muhamad Syarif Abdussalam April 22, 2026 03:33 PM

Laporan Reporter Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Kejari Cimahi membeberkan kronologi penggeledahan penyidik di Kantor Disnaker Pemkot Cimahi pada Selasa (21/4/2026).

Kasi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian pengusutan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dalam program kerja pelatihan dan produktivitas Disnaker Cimahi tahun anggaran 2022-2024.

"Makanya kemarin serangkaian tindakan penyidik sudah memanggil beberapa saksi, baik itu dari dinas maupun pihak ketiga dirasa masih kurang keteranganya. Makanya kita membutuhkan alat bukti surat dan keterangan atau dokumen yang lain," kata Fajrian, Rabu (22/4/2026).

Tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Disnaker lebih dari 5 jam. Dari hasil penggeledahan, penyidik membawa 2 koper dokumen sebagai alat bukti tambahan dalam pengusutan kasus tersebut.

"Tim penyidik berhasil mengumpulkan alat bukti berupa dokumen sebanyak 2 koper nantinya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, yang mana nanti kami akan mengajukan izin penyitaan ke PN," katanya.

Meski telah meminta keterangan kepada sejumlah saksi, Fajrian belum membeberkan lebih lanjut adanya dugaan keterlibatan ASN dalam tindak pidana korupsi yang tengah diusut oleh penyidik.

Penyidik masih memerlukan alat bukti yang akurat sebelum menyimpulkan siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Masih belum mengerucut. Masih kita lihat, perkembangannya nanti. Saksi masih terus akan bertambah, sehingga nanti bisa terang peristiwa pidananya," tandasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.