SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sebaiknya berpikir masak-masak jika sampai kembali wanprestasi terkait janjinya memberikan kompensasi kepada ribuan warga di tiga desa, Kecamatan Wagir, yang terkena dampak pencemaran limbah TPA Supit Urang.
Saat ini, gelombang desakan bukan hanya datang dari kalangan anggota dewan seperti Abdul Qodir (Adeng), Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang, dan Dito Arif Nurakhmadi, anggota DPRD Kota Malang dari Nasdem.
Desakan keras juga disuarakan oleh Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Malang, Damanhury Jab.
Jab menegaskan akan "bikin perhitungan" jika Pemkot Malang kembali abai memenuhi kewajiban kompensasi tersebut.
Baca juga: Kejari Batu Periksa Intensif ASN Diskumperindag TJ, 5 Kali Dipanggil Soal Kios Pasar Among Tani
"Kami siap turun jalan bersama warga yang jadi korban pencemaran limbah badek itu. Pastinya, kami akan melakukan blokade jalan ke TPA (yang tiap hari menampung sampah 500 ton itu)," ungkap Jab.
Menurut Jab, kompensasi ini bukan bentuk belas kasihan, melainkan hak mutlak masyarakat yang kualitas kesehatannya menurun akibat menghirup bau limbah selama bertahun-tahun.
Hal ini menyebabkan banyak orang tua mudah sesak nafas, pusing, hingga mual.
Selain itu, setiap siang hari pemukiman warga diserbu lalat hijau dan sumur warga tercemar hingga kekurangan air bersih.
Baca juga: Dugaan Joki Muncul di UTBK UM 2026 Modus Tukar Identitas, Pengawasan dan Verifikasi Diperketat
"Masak, warga sudah tersiksa begitu, masih dibohongi terus. Kami menilai Pemkot Malang telah gagal menunjukkan tanggung jawab moral" tegas pria kelahiran Alor tersebut.
"Kami memberikan tekanan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang agar segera merealisasikan kewajiban pembayaran kompensasi kepada masyarakat terdampak tanpa alasan yang berlarut-larut," imbuhnya.
Jab juga meminta Plt Kadis LH, Raymond H. Matondang, tidak berlindung di balik alasan administratif karena menyangkut hak hidup masyarakat.
"Ini bukan ancaman, tetapi bentuk peringatan serius agar Wali Kota Malang tak mempermainkan nasib warga yang jadi korban pencemaran limbah itu," imbuhnya.
Anggota DPRD Kota Malang, Dito Arif Nurakhmadi, mengungkapkan dana kompensasi sebesar Rp 1,5 miliar sebenarnya sudah tersedia untuk pengadaan dua mobil ambulans dan sumur artesis bagi Desa Jedong, Desa Pandanlandung, dan Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Dito mengaku kaget dana tersebut belum dicairkan.
"Nunggu apa lagi sih, kok nggak segera diberikan, kita sudah berjuang di Banggar dan berhasil, mestinya kan sudah diberikan saat ini," ujar Dito yang juga aktivis LSM LIRA tersebut.
Baca juga: DPRD Kota Malang Desak Kompensasi TPA Supit Urang Rp1,5 Miliar Segera Cair: Uangnya Ada, Tunggu Apa?
Mekanismenya, dana tersebut akan dihibahkan ke Pemkab Malang melalui Kadis LH Achmad Dzilfikar Nurrahman, untuk dibelikan ambulans bagi Desa Pandanlandung dan Dalisodo.
Sedangkan Desa Jedong sudah menerima ambulans empat bulan lalu dari Kadis LH yang akrab disapa Afi tersebut.
Selain itu, terdapat duit kompensasi Rp 800 juta untuk pembuatan sumur artesis di Desa Jedong guna mengganti sumur warga yang tercemar limbah TPA, fasilitas yang menghasilkan PAD Pemkot Malang sebesar Rp 45 miliar per tahun dari pengelolaan kompos sampah 500 ton per hari itu.
Abdul Qodir (Adeng) dari Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang memastikan pihaknya akan terus mengawal hingga kompensasi sampai ke tangan warga.
"Ya, kalau uangnya sudah ada, menunggu apalagi. Kami ini sudah meredam emosi warga," tutur Sekretaris DPC PDIP, yang saat ini sedang dipersiapkan partainya untuk berlaga di Pilkada 2029 nanti.
Kekhawatiran akan terjadinya wanprestasi lagi juga disampaikan Kades Jedong, Tekat Wahyudi.
Baca juga: Warga Tiga Desa Terdampak Limbah TPA Supit Urang Tagih Janji Kompensasi ke Pemkot Malang
Tekat merujuk pada kejadian tahun 2025 di mana janji Pemkot Malang tiba-tiba dibatalkan oleh DLH.
"Kami ini tiap hari ditanya terus oleh warga terkait kompensasi itu karena warga kesulitan air bersih akibat sumurnya tercemar," ungkap Tekat.
Merespons tekanan tersebut, Plt Kadis LH Kota Malang, Raymond H. Matondang, meminta warga bersabar dan memberikan target waktu pencairan.
"Iya, bulan depan (Mei) ini, kemungkinan cair," pungkas Raymond pada Rabu (22/4/2026).