DPR Endus Potensi Bagi-bagi Kursi di Balik Rekrutmen 30.000 Manajer Kopdes: Bukan Jatah Kader Partai
jonisetiawan April 22, 2026 05:38 PM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Di tengah ambisi besar pemerintah membangun kemandirian ekonomi desa melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDMP), muncul suara peringatan dari parlemen.

Program yang digadang-gadang mampu membuka puluhan ribu lapangan kerja ini dinilai menyimpan potensi risiko jika tidak dijalankan dengan prinsip yang benar.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, secara tegas mengingatkan agar proses rekrutmen 30.000 manajer Kopdes tidak disusupi kepentingan politik praktis.

Ia menilai, jika seleksi tidak dijaga dengan ketat, program ini bisa melenceng jauh dari tujuan awalnya.

“Jangan sampai kebijakan ini menjadi alat politik di mana posisi ini diisi oleh orang-orang yang dekat dengan pihak-pihak yang berkuasa, atau diisi oleh kader-kader dari partai tertentu.

Kalau ini sampai terjadi, maka koperasi desa bukan lagi alat ekonomi rakyat, tapi berubah menjadi alat distribusi kekuasaan,” kata Mufti dalam kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Baca juga: 10 Jobdesc Manajer Kopdes Merah Putih, Pimpin Pegawai dari Warga Desa Setempat, Pelatihan 2 Bulan

Seleksi Harus Bersih, Profesional, dan Berbasis Kompetensi

Mufti menegaskan bahwa proses seleksi tidak boleh sekadar formalitas. Transparansi dan profesionalisme harus menjadi fondasi utama agar program ini benar-benar melahirkan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas.

Ia juga mengingatkan bahwa rekrutmen berskala nasional ini harus bebas dari praktik titipan dan kedekatan politik yang bisa merusak kepercayaan publik.

“Pembukaan puluhan ribu formasi manajer Kopdes patut diapresiasi sebagai langkah pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi desa.

Tapi proses rekrutmen harus memenuhi unsur keadilan dan dilakukan secara transparan, melalui standar profesional yang ketat,” ungkap Mufti.

KOPERASI MERAH PUTIH - Kopdes Merah Putih yang berlokasi di Dukuh Bentangan, Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Klaten, Kamis (10/7/2025).
KOPERASI MERAH PUTIH - Kopdes Merah Putih yang berlokasi di Dukuh Bentangan, Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Klaten, Kamis (10/7/2025). (TribunSolo/Ibnu Dwi Tamtomo)

Jangan Abaikan Pejuang dari Akar Rumput

Di balik euforia rekrutmen nasional, Mufti menyoroti potensi ketidakadilan bagi masyarakat desa yang telah lebih dulu terlibat membangun Kopdes dari nol.

Mereka, menurutnya, adalah pihak yang selama ini bekerja tanpa pamrih, bahkan tanpa kepastian insentif.

“Mereka bekerja siang malam, sering tanpa kejelasan insentif, hanya karena semangat dan dorongan membangun desa,” kata Mufti.

Ia menilai, pengalaman lapangan dan keterikatan sosial yang dimiliki masyarakat desa tidak bisa digantikan begitu saja oleh rekrutmen baru yang bersifat administratif.

“Ketika pemerintah kemudian membuka rekrutmen baru secara terpusat, jangan sampai ada masyarakat desa yang merasa ditinggalkan. Pemerintah wajib memprioritaskan orang-orang yang sudah lebih dulu berjuang untuk Kopdes,” tegasnya.

“Justru yang ideal adalah menggabungkan keduanya, kapasitas profesional dan pengalaman lapangan,” sambungnya.

Baca juga: Kopdes Merah Putih Disebut Bakal Ubah Nasib Rakyat, Seskab Teddy: Minimal Akan Ada 800.000 Pekerja

Ancaman “Reset Total” yang Berisiko Gagal

Lebih jauh, Mufti mengingatkan agar program ini tidak menjadi “reset total” yang menghapus kontribusi pihak-pihak yang telah bekerja sejak awal.

Ia menilai, kegagalan banyak program desa selama ini bukan karena konsepnya buruk, melainkan karena pelaksana yang tidak memiliki kedekatan dengan masyarakat.

“Banyak program desa gagal bukan karena konsepnya buruk, tapi karena orang yang menjalankan tidak punya keterikatan dengan masyarakat.

Mereka yang sudah berjuang sejak awal justru punya modal sosial itu dan itu tidak bisa direkrut secara instan,” ucapnya.

Rekrutmen Nasional dan Harapan Besar

Pemerintah sendiri telah membuka rekrutmen nasional untuk posisi manajer Kopdes Merah Putih dan pegawai Kampung Nelayan Merah Putih. Sebanyak 30.000 manajer akan direkrut dan berstatus sebagai pegawai BUMN.

“Pendaftaran dibuka mulai 15 April 2026 hingga 24 April 2026,” ujar Zulkifli Hasan.

Namun di balik angka besar dan peluang kerja yang terbuka lebar, Mufti mengingatkan satu hal krusial: kepercayaan publik adalah segalanya.

Tanpa transparansi dan keadilan, program yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa justru berisiko menjadi sumber masalah baru.

Program besar ini kini berada di persimpangan antara menjadi tonggak kebangkitan ekonomi desa, atau justru terjebak dalam pusaran kepentingan kekuasaan.

***

(TribunTrends/kompas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.