Sidang Tuntutan Kasus Mutilasi Tiga Perempuan di Pariaman Kembali Ditunda, Tuntutan JPU Belum Siap
Tribun-video April 22, 2026 05:42 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri (PN) Pariaman kembali menunda sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap tiga perempuan di Kabupaten Padang Pariaman dengan terdakwa Satria Jhuwanda Putra alias Wanda, Selasa (21/4/2026).Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut sempat dimulai pukul 14.55 WIB dan dipimpin Hakim Ketua Yulanto Prafifto Utomo, didampingi hakim anggota Dewi Yanti dan Fadilla Kurnia Putri.Dalam persidangan, terdakwa Wanda tampak mengenakan baju koko berwarna biru dan celana hitam. (*)Program: Live UpdateHost: Isti Ira Kartika SariEditor Video: Rifqi Khusain, Aditya Wisnu WardanaReporter: Afdal Afrianto#KasusMutilasiPariaman #KeadilanUntukKorban #UpdateHukum2026 #InfoPariaman #SeptiaAdinda #WartaSumbar #PNPariaman #HukumanMati #StopKekerasan #UpdateBerita
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.