Gaji Miliaran Reza Gladys Bikin Heran Nikita Mirzani: Logikanya Bagaimana?
Achmad Maudhody April 22, 2026 10:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Perselisihan antara artis Nikita Mirzani dengan dokter sekaligus pengusaha klinik kecantikan, Reza Gladys belum reda.

Meski Nikita kini sudah divonis bersalah imbas melakukan pemerasan terhadap Reza, namun keduanya masih berhadapan di ranah perdata.

Diketahui, Nikita melayangkan gugatan terhadap seterunya itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dugaan perbuatan melawan hukum.

Dalam lanjutan sidang pada Rabu (22/4/2026), pihak Nikita menyentil soal hal yang mereka anggap tak wajar terkait situasi keuangan Reza Gladys.

Lewat kuasa hukumnya yakni Usman Lawara, Nikita menyoroti nominal gaji Reza yang dikabarkan menyentuh angka miliaran per bulan.

“Mereka ajukan juga bukti, ada gaji per bulan 6,7 miliar apa 6,8 miliar,” ujar Usman Lawara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Grid.id, Rabu (22/4/2026).

Menurut pihak Nikita Mirzani, tak masuk akal apabila seorang karyawan memiliki gaji Rp6,8 miliar.

“Logikanya bagaimana?” singgung Usman Lawara.

“Mereka buktikan di satu sisi bahwa Reza Gladys itu adalah karyawan dari sebuah perusahaan. Di sisi lain, dia sebutkan bahwa Reza Gladys itu punya gaji 6,7 apa 6,8 miliar,” terangnya.

Pihak Nikita Mirzani pun meminta Dirjen Pajak untuk mengaudit gaji Reza Gladys. Hal itu lantaran adanya kecurigaan di tengah status Reza Gladys dan gaji yang diterimanya.

“Kalau seperti itu adanya ya, Dirjen Pajak tolong dong, ya, Dirjen Pajak tolong, ini diaudit, diperiksa, ya. Kenapa kok ada karyawan gajinya 6,8 miliar setiap bulan? Tolong diaudit. Ada apa ini?” tutup kuasa hukum Nikita Mirzani.

Baca juga: Uang Dua Miliar Sudah Direlakan, Ashanty Puas Mantan Karyawan Kini Hidup di Sel Penjara

Berawal dari Bukti Pihak Reza

Sebelumnya, Kuasa hukum aktris Nikita Mirzani, Marulitua Sianturi sempat menyoroti kejanggalan dalam dokumen yang diajukan pihak dokter Reza Gladys ke pengadilan.

Dalam gugatan rekonvensi (gugatan balik), Reza disebut bukan sebagai pemilik perusahaan atau owner, melainkan karyawan.

"Mereka menyampaikan dalam bukti surat bahwa Reza Gladys sebagai Tergugat Rekonvensi I ini bukan sebagai owner. Dia bukan sebagai direktur. Dia bukan sebagai pemilik saham. Tapi dia sebagai karyawan," ungkap Marulitua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Meski disebut sebagai karyawan, penghasilan Reza dalam dokumen tersebut disebut mencapai miliaran rupiah setiap bulan. Itu yang membuat pihak Nikita heran.

"Karyawan yang memiliki penghasilan sebanyak Rp6,7 Miliar per bulan! Jadi saya kira kalau ada karyawan atau dokter punya penghasilan Rp6,7 Miliar (sebagai karyawan), ini irasional ya. Enggak masuk akal," tegas Marulitua, dikutip dari Grid.id, Selasa (10/3/2026).

Menurut Marulitua, perubahan status ini menimbulkan tanda tanya besar. Sebab, saat berhubungan dengan Mail, asisten Nikita, Reza bertindak layaknya seorang pemilik bisnis.

"Bahkan saat membangun komunikasi dengan Ismail Marzuki, dia tidak menyatakan sebagai karyawan. Bahkan dia melakukan pembayaran dengan skema dua kali pembayaran. Tapi di dalam pembuktian ini kenapa muncul sebagai karyawan? Ada tanda tanya besar," katanya.

Marulitua juga mengingatkan bahwa pengakuan sebagai karyawan dengan gaji fantastis tersebut bisa berdampak pada persoalan hukum lain, termasuk soal pajak.

Tulis Surat Terbuka untuk Presiden

Artis Nikita Mirzani kini meratapi nasibnya yang dijatuhi vonis pidana penjara selama 6 tahun.

Hukuman itu merupakan buntut dari terbuktinya pidana pemerasan dan pencucian uang yang dilakukan sang artis terhadap pengusaha Reza Gladys.

Sederet upaya hukum yang dilakukan mulai dari banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung tak membuahkan hasil.

Setelah hukumannya diperberat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, permohonan kasasi yang diajukan juga tak dikabulkan oleh Mahkamah Agung. 

Nyaris kehabisan opsi upaya hukum, kini Nikita mencolek akun Presiden RI, Prabowo Subianto.

Lewat unggahannya di akun instagram, @nikitamirzanimawardi_172, ibu tiga anak itu menyampaikan surat terbuka untuk orang nomor satu di Indonesia itu.

Ia meminta keadilan yang dinilainya tak didapatkan dari proses hukum di Pengadilan.

"Yth. Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami memohon peninjauan kembali atas rasa keadilan yang terjadi hari ini," tulis Nikita Mirzani dikutip, Minggu (12/4/2026).

Wanita yang akrab disapa Niki itu merasa dirinya tidak mendapatkan keadilan oleh penegak hukum di Indonesia, ia membandingkan dengan beberapa kasus yang terjadi di tanah air.

Niki menyebut Ronald Tannur yang terbukti menghilangkan nyawa orang hanya divonis lima tahun penjara, padahal dalam tuntutan dituntut 20 tahun penjara.

Kemudian, kasus korupsi Luhur Budi Djatmiko yang sudah merugikan negara Rp 348 Miliar yang hanya divonis 1,5 tahun penjara, dan Mangapul Bakara divonis dua tahun penjara usai merugikan negara sebesar Rp 8 Miliar.

"Hakim Agung Soesilo, SH., MH., dalam rekam jejaknya, memberikan vonis yang jauh lebih ringan bagi para koruptor yang jelas-jelas merampok harta negara," tulisnya.

"Mengapa Nikita Mirzani dan Mail harus menghadapi 6 tahun penjara, yang jelas tidak merugikan negara dan kasusnya terkesan dipaksakan," sambungnya. 

Wanita yang kini berusia 40 tahun itu keberatan karena vonisnya menggunakan pasal subsider, sebab ia merasa tidak merugikan negara sama sekali.

Niki meminta keadilan dari Prabowo Subianto, karena ia harus mengais rezeki untuk menghidupi ketiga anaknya.

"Nikita Mirzani adalah seorang kepala keluarga dan ibu tunggal yang harus menghidupi bagi tiga anaknya. Di mana letak keadilan jika 'suara dihukum lebih kejam daripada pencurian harta negara'?" tulisnya.

Niki menganggap vonis yang dibacakan okeh Hakin Susilo dalam kasusnya sama saja membuat hukum di negara Indonesia buta, karena membela koruptor dan menjerat seorang ibu rumah tangga.

"Tragedi Keadilan di Tangan Hakim Soesilo: Koruptor Dirangkul, Single Mom Dipukul. Kepada Yth. Bapak Presiden Prabowo Subianto, Di bawah kepemimpinan Bapak yang menjunjung tinggi supremasi hukum, kami terpaksa bertanya," tulisnya.

"Apakah hukum di negeri ini sedang mengalami buta logika? Kami melihat sebuah anomali yang mencederai akal sehat dalam putusan Hakim Soesilo, SH., MH," tambahnya.

Niki masih tidak menyangka kalau dirinya harus mendekam enam tahun di penjara, atas masalah yang sama sekali tidak merugikan negara.

"Bagaimana mungkin seorang Nikita Mirzani, seorang ibu tunggal dan kepala keluarga, bersama Mail, dijatuhi vonis 6 tahun penjara atas kasus yang tidak merugikan keuangan negara satu rupiah pun?" tulisnya.

Oleh karena itu, Nikita Mirzani meminta para penegak hukum untuk menggunakan nuraninya, guna menanggapi kasusnya dengan Reza Gladys.

"Di mana letak nurani hukum jika lisan dan ketikan dianggap lebih berbahaya daripada pencurian harta rakyat dan penghilangan nyawa manusia? Ketidakadilan ini bukan sekadar angka, tapi kehancuran bagi sebuah keluarga di mana tiga anak kecil harus kehilangan sandaran hidupnya," tulisnya.

"Jika Hakim Soesilo bisa memutus ringan para koruptor yang menghancurkan ekonomi bangsa. namun sangat represif terhadap kasus personal, maka ini bukan lagi penegakan hukum, melainkan penindasan hukum," tambahnya. 

Nikita Mirzani meminta Prabowo Subianto menanggapi adanya terbukanya, agar masyarakat tidak salah kaprah dalam menilai penegak hukum di negeri ini.

"Bapak Presiden, jangan biarkan rakyat percaya bahwa di negeri ini lebih aman merampok uang negara miliaran rupiah daripada berselisih paham di media sosial.' Kami menuntut keadilan yang adil, bukan keadilan yang tebang pilih!" tulisnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.