TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia telah tiba di Klungkung, Bali, Rabu 22 April 2026.
Mesin tersebut diestimasi nantinya akan mampu mengolah sampah sampai 8 ton per jam.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP) Klungkung, Dewa Komang Aswin mengatakan, truk kontainer yang membawa mesin tersebut sudah tiba dan sementara parkir di kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Klungkung.
“Jumlahnya ada 7 truk kontainer, nanti setelah dirakit menjadi 3 unit mesin pengolah sampah,” ujar Aswin, Rabu 22 April 2026.
Baca juga: Seniman Duta PKB XLVIII 2026 Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan
Truk kontainer itu belum bisa memasuki kawasan Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Centre karena harus memperhitungkan kondisi akses jalan.
Mengingat panjang kontainer mencapai 16 meter dan tinggi sekitar 5,5 meter.
Sehingga terlebih dahulu akan dilakukan pengecekan akses jalan, dan mesin pengolah sampah tersebut diestimasi akan tiba di TOSS Centre, Kamis 23 April 2026.
“Menuju akses ke TOSS Centre kan ada kabel melintang, dahan pohon juga. Hari pengecekan akses, mungkin besok (hari ini) mesin sudah bisa diturunkan,” jelasnya.
Menurutnya nantinya mesin bernasis Pirolisis itu akan ditempatkan di antara gedung C dan gedung D di TOSS Centre.
Estimasi awal mesin itu nantinya membutuhkan daya listrik 200.000 ribu watt dan berkapasitas olah sampah sampai 8 ton per jam.
“Ke depan nanti, melalui mesin ini sampah akan diolah menjadi listrik. Tapi nanti tentu akan uji coba. Target kami seluruh sampah yang masuk ke TOSS ini bisa dikelola di sini,” ungkapnya.
Mesin tersebut didatangkan ke Klungkung atas kerjasama dengan pihak ketiga.
Dalam skema kerja sama ini, Pemkab Klungkung bertanggung jawab menyediakan infrastruktur pendukung, seperti hanggar, pasokan listrik, air bersih, hingga kantor operasional.
Sementara itu, pihak swasta menangani penyediaan mesin, operasional, hingga pengujian teknologi pengolahan sampah.
PSEL di Bali
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster update pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Hal tersebut ia ungkapkan pada seruan aksi dan tuntutan dialog terbuka Bali Darurat Sampah di Kantor DPRD Provinsi Bali, Rabu 22 April 2026.
Koster menegaskan kesiapan proyek tersebut dari sisi anggaran hingga peralatan, meski tetap membutuhkan waktu dalam pengerjaannya.
“Ini clear, barangnya ada, anggarannya ada, hanya saja perlu waktu. Dan ini dilakukan percepatan tidak bisa juga buru-buru karena ini menyangkut alat. Kalau salah pasang alat, kurang cermat itu akan berisiko alatnya rusak atau malah akan membuat tidak akan berfungsi dengan baik. Maka saya mengawasi ini, supaya betul-betul dijalankan dengan baik,” kata, Koster.
Koster menargetkan seluruh proses penanganan sampah di TPA Suwung rampung pada akhir Juli 2026, sehingga tempat pembuangan akhir tersebut bisa ditutup total mulai awal Agustus.
“Ini astungkara di Badung dan di Denpasar akan selesai semua akhir Juli sehingga awal Agustus TPA Suwung sudah bisa ditutup total. Tidak hanya sampah di situ yang dibawa ke sana, tapi semua sampah sudah tidak bisa lagi dibawa ke TPA Suwung,” tegasnya.
Di sisi lain, proyek PSEL yang digagas bersama pemerintah pusat juga tengah berjalan.
Fasilitas ini dirancang mampu mengolah sampah minimal 1.200 ton per hari, dengan suplai dari Denpasar dan Badung.
“Sekarang ini juga sedang berproses pengolahan sampah menjadi energi listrik. Yang diprogramkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini oleh Danantara. Dan clear sudah Pemerintah Provinsi ditugaskan menyiapkan lahan. Kemudian total Denpasar mensuplai sampah 700 ton minimum per hari, Kabupaten Badung kewajibannya menyiapkan sampah minimum 500 ton per hari,” kata dia.
“Fasilitas ini akan mampu mengolah sampah minimum 1200 ton per hari, pengolahan sampah menjadi energi listrik,” jelasnya.
Kesepakatan pembangunan proyek ini telah diteken melalui nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Badung, dan pihak Danantara.
Lahan seluas 6 hektare juga telah disiapkan, sementara proses perizinan dan AMDAL tengah berjalan.
“Astungkara, kemarin sudah tanda tangan MoU antara Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar, Bupati Badung dan pihak Danantara untuk menyelenggarkan program ini. Lahannya sudah siap 6 hektare. Sekarang sedang diurus AMDAL-nya, perizinannya, sehingga rencana bulan Juni. Rencananya dilakukan pembangunan ground breaking,” ujarnya.
“Saya meminta hari baik, dapatnya tanggal 8 Juli. Maka ground breaking mulai pembangunannya adalah pada tanggal 8 Juli 2026. Ini sudah menjadi keputusan dengan Danantara. Lama pembangunannya adalah 1 tahun 3 bulan, jadi 15 bulan,” ungkapnya.
Jika berjalan sesuai rencana, fasilitas ini ditargetkan rampung pada akhir 2027 dan mulai beroperasi pada Desember tahun tersebut.
“Hitungannya adalah kalau berjalan dengan lancar bulan Juli (2026) sampai Juli 2027 tambah lagi 3 bulan. Agustus, September, Oktober, Astungkara November awal selesai. Sehingga butuh setting finalisasi, paling lambat direncanakan beroperasi Desember 2027,” katanya.
Koster juga menekankan pentingnya menjaga pasokan sampah agar fasilitas PSEL dapat beroperasi optimal dan tidak merugikan pihak terkait.
"PSEL, pengelolaan sampah menjadi energi listrik minimum 1.200 ton per hari. Total dari Denpasar dan Badung sampai 1800 ton per hari. Ini tidak boleh berkurang. Kalau kurang maka energinya akan berkurang. Bisa rugi Danantara maupun juga PLN yang membeli listriknya. Maka harus pastikan produk sampahnya itu adalah mencapai minimum 1900 ton per hari dan kita semua sudah tanggung jawab tanda tangan,” jelasnya.
Selama masa transisi, pengelolaan sampah berbasis sumber serta fasilitas TPS3R dan TPST tetap dijalankan hingga PSEL beroperasi penuh.
“Mudah-mudahan ini berjalan. Maka adik-adik sekalian, di hulu pengolahan sampah berbasis sumber tetap jalan. Di tengah dengan TPS3R dan TPST tetap jalan, di seluruh Bali. Kemudian di hilir itu adalah dengan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik yang baru akan beroperasi Desember 2027,” katanya.
Ia juga menyebut Bali menjadi salah satu prioritas nasional dalam penanganan sampah, bersama beberapa daerah lain, atas perhatian langsung Presiden RI.
“Masalah sampah ini Denpasar-Badung menjadi prioritas. Kemarin yang tanda tangan ini hanya tiga, Bali yaitu Denpasar Raya meliputi Denpasar dan Bandung. Satu fasilitas lagi yaitu Kota Bogor dan Kabupaten Bogor dan satu lagi adalah Bekasi. Tiga wilayah ini mendapat prioritas dari Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Beliau sangat concern dengan penanganan masalah sampah di Bali,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari percepatan nasional dalam menangani persoalan sampah secara sistematis dan terintegrasi.
“Penandatanganan PKS ini adalah langkah nyata. Kita tidak lagi berbicara perencanaan, tetapi sudah masuk pada tahap memastikan implementasi berjalan, khususnya dalam menjamin suplai sampah minimal 1.000 ton per hari sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025,” kata Menteri Hanif seperti rilis yang diterima Tribun Bali, kemarin.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menambahkan percepatan ini akan terus dilanjutkan pada aglomerasi lainnya.
“Saat ini kita lakukan tiga. Untuk ke depan, akan segera dilakukan pada 12 aglomerasi lainnya, yang tidak akan lebih dari tujuh minggu akan kita selesaikan agar semua bisa berjalan dengan baik,” kata Menko Zulkifli. (mit/sar/zae)