Jadwal KA Siliwangi Sukabumi-Cipatat Hari Ini Dibatalkan, Buntut Longsor di Petak Cibeber–Lampegan
Seli Andina Miranti April 23, 2026 11:11 AM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Hujan deras yang mengguyur wilayah Cianjur, Rabu (22/4/2026) mengakibatkan petak Jalan Cibeber-Lampegan, tepatnya di KM 73+9/0, kembali terjadi penggerusan atau gogosan pada jalur rel yang saat ini masih dalam tahap perbaikan. Daop 2 Bandung pun pada malam tadi memutuskan membatalkan perjalanan KA Siliwangi (345) relasi Cipatat-Sukabumi. Kereta itu hanya dijalankan sampai Stasiun Cibeber dan tak bisa melanjutkan perjalanan menuju Sukabumi.

Daop 2 Bandung juga mempertimbangkan faktor keselamatan, memutuskan seluruh perjalanan KA Siliwangi relasi Sukabumi - Cipatat yang dijadwalkan beroperasi pada Kamis (23/4/2026) juga dibatalkan. Total ada enam perjalanan KA Siliwangi yang dibatalkan berjalan pada hari ini.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo menyampaikan keputusan pembatalan perjalanan kereta api sebagai langkah yang diambil dengan mempertimbangkan keselamatan sebagai prioritas utama.

Baca juga: Longsor di Jalur Kereta Api Bikin Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan, Penyangga Rel Jadi Tak Stabil

“Kami terus memantau perkembangan kondisi di lapangan, khususnya pada titik terdampak di KM 73+9/0 petak jalan Cibeber–Lampegan. Hujan deras yang terjadi menyebabkan debit air meningkat dan kembali menggerus struktur jalur yang sedang dalam proses perbaikan. Demi keselamatan perjalanan kereta api, kami memutuskan untuk membatalkan perjalanan KA Siliwangi (345)," katanya.

Lanjutnya, Daop 2 Bandung memastikan tim prasarana saat ini terus bekerja secara intensif di lokasi untuk melakukan penanganan dan pemulihan jalur agar dapat segera dilalui kembali oleh perjalanan kereta api.

“Kami mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mempercepat proses penanganan di lokasi terdampak. Upaya ini dilakukan agar jalur dapat segera kembali normal dan perjalanan kereta api dapat beroperasi dengan aman,” ujarnya.

KAI Daop 2 Bandung memohon maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak atas pembatalan perjalanan ini. Sebagai bentuk pelayanan, pelanggan yang terdampak dapat melakukan pembatalan tiket dengan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan dengan waktu pembatalan 7x24 jam dari jadwal KA yang dibatalkan.

Proses pembatalan dapat dilakukan melalui loket stasiun maupun pada layanan pelanggan. KAI mengimbau pelanggan untuk terus memantau informasi terbaru terkait operasional perjalanan kereta api melalui kanal resmi KAI.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.