TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Pemerintah Kabupaten Batang Hari bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berbagai unsur menggelar rencana aksi gerakan bersama penataan makam sesuai syariat Islam.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari fatwa MUI yang bertujuan mendorong masyarakat agar lebih patuh terhadap ketentuan agama, khususnya dalam pengelolaan makam muslim.
Asisten I Setda Kabupaten Batang Hari, Muhammad Rifai, mengatakan bahwa sinergi antara pemerintah dan ulama menjadi faktor penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.
"Sinergi antara ulama dan umara menjadi kunci dalam mendorong kesadaran masyarakat agar menjalankan ketentuan syariat Islam secara menyeluruh," katanya.
Menurutnya, gerakan ini melibatkan berbagai elemen, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga aparat desa dan kelurahan seperti lurah, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta lembaga adat.
Ia menjelaskan bahwa keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memperkuat sosialisasi hingga ke tingkat akar.
"Keterlibatan ini diharapkan mampu memperkuat sosialisasi hingga ke tingkat bawah," jelasnya.
Baca juga: Modifikasi Tangki Mobil untuk Langsir Pertalite, Pria di Merangin Jambi Ditangkap Polisi
Baca juga: Analisis Guru Besar Unja: Gas Nonsubsidi Naik dan Dampak Beruntun di Jambi
Dalam pelaksanaannya, pendekatan persuasif akan dikedepankan agar masyarakat memahami pentingnya penataan makam sesuai syariat Islam.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pendataan terhadap kuburan masyarakat yang tersebar di desa dan kelurahan.
"Tujuan utama dari gerakan ini adalah untuk memuliakan ahli kubur sebagai bentuk penghormatan kepada orang yang telah meninggal dunia," ujarnya.
Dengan adanya rencana aksi ini, pemerintah berharap masyarakat dapat semakin sadar dan secara mandiri melakukan penataan ulang terhadap makam yang belum sesuai dengan ketentuan syariat.
"Ke depan, gerakan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemakaman yang tertib, rapi, serta selaras dengan nilai-nilai Islam," jelasnya. (Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Jadwal Layanan ATM dan Setor Tunai Bank Jambi, Transfer Antar Bank?
Baca juga: Modifikasi Tangki Mobil untuk Langsir Pertalite, Pria di Merangin Jambi Ditangkap Polisi