TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPRK Teluk Bintuni, Gerson Dowansiba, apresiasi kebijakan Bupati Yohanis Manibuy, atas penyerahan 1.054 Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Penyerahan SK tersebut dinilai sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam menjawab harapan tenaga honorer yang selama ini menantikan kepastian status kepegawaian.
“Kami memberikan apresiasi kepada Bupati karena telah menunjukkan komitmen nyata dalam memperhatikan nasib tenaga honorer. Ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gerson saat diwawancarai di Bintuni, Rabu (22/4/2026).
Baca juga: 1.054 Tenaga Honorer Teluk Bintuni Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan tenaga honorer, tetapi juga berkontribusi terhadap kualitas pelayanan publik di daerah.
Lebih lanjut, Gerson berharap program pengangkatan PPPK paruh waktu dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pembangunan sumber daya manusia di Teluk Bintuni.
Menurutnya, keberlanjutan kebijakan ini sangat penting untuk memastikan stabilitas tenaga kerja di sektor pelayanan publik sekaligus mendorong peningkatan kinerja aparatur di berbagai bidang.