Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kota Serang menyoroti penghentian sementara (suspend) terhadap dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Serang.
Hal tersebut disampaikan oleh Asda 2 Kota Serang, Yudi Suryadi saat diwawancarai di Puspemkot Serang, Kamis (23/4/2026).
Ia menegaskan langkah tersebut diambil akibat belum terpenuhinya sejumlah persyaratan oleh pihak mitra pengelola.
Berdasarkan hasil rapat evaluasi dan pengawasan dengan deputi BGN, jumlah SPPG yang disuspend tersisa dua.
Namun, tidak dijelaskan secara rinci lokasi SPPG yang terdampak suspend. Diketahui sebelumnya terdapat lima SPPG yang disuspend.
"Kemarin hasil rapat dengan deputi BGN, informasi di Kota Serang ada dua, cuma tidak menjelaskan SPPG mana, hanya di Kota Serang ada dua. Bulan kemarin lima, sekarang ada penurunan," kata Yudi.
Baca juga: Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini, Kamis 23 April 2026 Turun Rp 50 Ribu : Cek Daftarnya
Yudi menekankan para mitra pengelola SPPG seharusnya memiliki kesadaran untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan, tanpa harus terus-menerus diawasi oleh pemerintah daerah.
"Bukan kucing-kucingan, tapi saya mengharapkan dengan sadar sendiri aja, kami juga kan ada keterbatasan," tegasnya.
Pria yang juga menjabat Wakil Ketua Satgas MBG Kota Serang, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pengawasan, termasuk bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengecekan.
Namun, perbedaan standar antara kementerian terkait dan BGN menjadi salah satu kendala di lapangan.
Selain itu, Pemkot juga berharap adanya fasilitasi pertemuan langsung dengan para mitra SPPG agar dapat menyampaikan secara tegas kewajiban yang harus dipenuhi, mengingat dampak program tersebut langsung dirasakan masyarakat.
"Kalau kami dipertemukan dengan para mitra, kami dari satgas, dari pemerintah daerah, bisa menyampaikan memohon kepada teman-teman mitra supaya dalam langkah membangun dapurnya harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan," ungkap Yudi.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Serang turut melibatkan camat, lurah, hingga puskesmas agar ikut memantau pelaksanaan di lapangan, mengingat banyaknya titik layanan seperti sekolah dan posyandu.
"Mudah-mudahan terhadap SPPG yang disuspend itu bisa melakukan segera langkah dan upaya perbaikan terhadap persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi," pungkasnya.