Ambulans Dijebak Orderan Fiktif, Disuruh DC Pinjol Angkut Orang: Jangan Main-main, Ini Layanan Nyawa
jonisetiawan April 23, 2026 04:38 PM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Aksi penyalahgunaan layanan darurat kembali terjadi dan kali ini menyentuh sisi paling sensitif: layanan kesehatan.

Relawan ambulans di Yogyakarta menjadi korban orderan fiktif yang diduga kuat dilakukan oleh debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) di wilayah Sleman, Yogyakarta. Peristiwa ini pun viral dan memicu kemarahan publik.

Panggilan Darurat yang Berujung Teror

Kejadian bermula pada Rabu, 22 April 2026, saat relawan ambulans menerima permintaan penjemputan pasien di sebuah rumah kos di Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. Tanpa curiga, tim ambulans segera menuju lokasi.

Baca juga: Karyawan Bergaji, Pembunuh Anak Maman Suherman Terlilit Utang, Kalah Main Kripto, Terjerat Pinjol

Namun setibanya di sana, tidak ditemukan pasien seperti yang dilaporkan. Situasi ini berubah menjadi janggal ketika sopir ambulans, Aziz Apri, melakukan panggilan video dengan pihak yang diduga sebagai pelaku.

“Mas njenengan orderan fiktif ambulans ya? Jangan main-main, ini layanan kesehatan mas, jangan dipermainkan,” tegas Aziz dalam video yang beredar.

Dipaksa Jadi Penagih Utang

Alih-alih meminta maaf, pria di seberang telepon justru mengeluarkan perintah yang mencengangkan. Ia meminta sopir ambulans untuk menagih utang pinjol kepada seseorang bernama Yuni.

“Bapak ketemu Bu Yuni? Minta untuk bayar uang pinjolnya. Ini perintah ya, bapak angkut Bu Yuni, kasih surat untuk melunasi utang pinjolnya,” ucap pria tersebut dengan nada menekan.

Bahkan, pelaku sempat menyuruh agar biaya ambulans dibebankan kepada orang yang dituju. Situasi ini menunjukkan bahwa layanan kemanusiaan dipelintir menjadi alat intimidasi.

Ilustrasi ambulans. Layanan ambulans di Sleman disalahgunakan oleh pihak yang diduga debt collector pinjol dengan membuat panggilan darurat palsu.
Ilustrasi ambulans. Layanan ambulans di Sleman disalahgunakan oleh pihak yang diduga debt collector pinjol dengan membuat panggilan darurat palsu. (Ist)

Mengaku Pinjol, Lalu Menghilang

Setelah menyadari tidak ada pasien, pihak ambulans mencoba menghubungi kembali nomor tersebut. Dalam percakapan lanjutan, pelaku sempat mengaku berasal dari pinjaman online.

"Pas ditelepon balik, sempat mengaku dari pinjol. Pinjol rakyat, katanya. Tapi setelah itu dihubungi, di-VC juga nggak diangkat," katanya.

Baca juga: 5 Fakta Terbaru Kasus Pengacara Ditusuk Debt Collector di Tangerang, 127 Advokat Siap Bantu Korban!

Alamat Lama Jadi Sasaran Berulang

Fakta lain yang terungkap, alamat yang diberikan ternyata sudah tidak ditempati oleh orang yang dimaksud sejak sekitar tiga tahun lalu.

Namun, lokasi tersebut kerap didatangi berbagai pihak yang diduga suruhan DC.

Pemilik tempat mengungkapkan, sebelumnya sudah ada petugas pemadam kebakaran yang datang karena laporan palsu tentang ular, hingga orang yang mengantar galon air juga sempat mencari sosok “Bu Yuni”.

Pola ini memperlihatkan bahwa teror dilakukan secara berulang dengan memanfaatkan berbagai layanan, bukan hanya ambulans.

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa praktik penagihan pinjol ilegal telah melampaui batas.

Tidak hanya mengganggu privasi, tetapi juga membahayakan sistem layanan darurat yang seharusnya digunakan untuk menyelamatkan nyawa.

Jika terus dibiarkan, tindakan seperti ini berpotensi menghambat respons terhadap kondisi darurat yang sebenarnya. Karena itu, diperlukan tindakan tegas dari aparat dan regulasi yang lebih ketat untuk melindungi layanan publik dari penyalahgunaan.

Di tengah semangat relawan yang bekerja tanpa pamrih, aksi semacam ini bukan sekadar pelanggaran melainkan ancaman nyata bagi kemanusiaan.

***

(TribunTrends/Jonisetiawan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.