Ayah Anakkku Ayahku, Pria di Sumsel Langsung Dikepung Warga, Ditarik Polisi Masuk Mobil
Refly Permana April 23, 2026 05:27 PM

 

SRIPOKU.COM, MURATARA - B (41), warga Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap petugas Polsek Karang Dapo.

Tersangka ditangkap pada Rabu malam, 22 April 2026, karena diduga melecehkan anak kandung sendiri hingga korban melahirkan.

Sebelum diamankan, tersangka nyaris menjadi sasaran amukan warga yang emosi atas perbuatannya.

Namun, upaya warga gagal karena petugas sigap mengamankan tersangka.

Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, melalui Kapolsek Karang Dapo Iptu Khoirul Hambali, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga: Pria di Muratara Rudapaksa Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pelaku Nyaris Tewas Diamuk Massa

Dikatakan Kapolsek, sebelum diamankan rumah tersangka sudah dikepung warga yang lebih dulu mengetahui bahwa tersangka telah mencabuli anak kandungnya hingga melahirkan.

Bahkan, lanjut Kapolsek, tersangka nyaris diamuk warga.

Namun, petugas dari Polsek Karang Dapo langsung mengamankan tersangka dengan memasukkannya ke dalam mobil dan membawanya ke Polsek Karang Dapo.

"Sebelum kami amankan, tersangka ini sudah dikepung oleh masyarakat setempat dan nyaris menjadi bulan-bulanan," ucap Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, berdasarkan interogasi awal, tersangka mengakui telah menyetubuhi anak kandungnya.

"Tersangka dibawa ke Polsek Karang Dapo untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 413 KUHP," kata Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, perbuatan tersangka terungkap bermula dari laporan masyarakat.

Mereka mengetahui adanya seorang perempuan yang melahirkan tanpa diketahui siapa ayah dari anak yang dilahirkan tersebut.

"Laporan itu masuk pada Rabu, 22 April 2026 kemarin sore atau tepatnya sekira pukul 17.00 WIB," kata Kapolsek.

Mendapatkan laporan tersebut, ia kemudian memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Intel beserta personel untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa itu.

"Setelah perintah itu, personel langsung menuju ke RSUD Rupit untuk mengumpulkan bahan keterangan," ungkap Kapolsek.

Setelah bahan keterangan terkumpul, lanjut Kapolsek, petugas menuju ke rumah korban yang berada di Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Muratara.

Setibanya di lokasi, kata Kapolsek, rumah korban sudah dikepung warga.

Sementara itu, tersangka masih berada di dalam rumah.

"Sebelum kami amankan, tersangka ini sudah dikepung oleh masyarakat setempat dan nyaris menjadi bulan-bulanan," ucap Kapolsek.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.