TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo menggelar Rapat Paripurna sebagai respons atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran 2025 oleh Bupati. Rapur digelar pada Kamis (23/04/2026).
Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin menyampaikan ada 46 catatan yang menjadi rekomendasi pihaknya terhadap LKPJ Bupati.
"Semua catatan rekomendasi tersebut penting dan harus diselesaikan semua oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo," kata Aris usai Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kulon Progo.
Seluruh catatan tersebut terkait berbagai permasalahan di semua bidang, seperti pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur. Hak-hak dasar masyarakat juga dinilai belum terpenuhi dengan baik sehingga menjadi catatan rekomendasi.
Rekomendasi yang diberikan juga terkait pemangkasan Dana Desa hingga 70 persen, membuat program-program tidak bisa berjalan optimal. Aris pun menyarankan Pemkab Kulon Progo melaksanakan program kerakyatan yang bisa menjawab anjloknya Dana Desa.
"Salah satunya lewat Program Padat Karya di seluruh kalAurahan dan kelurahan agar roda perekonomian masyarakat tetap berjalan baik," ujarnya.
Aris juga mendorong Pemkab Kulon Progo segera menyelesaikan masalah PT Selo Adi Karto (SAK) yang berlarut-larut. Termasuk mengoptimalkan potensi dari Perumda Aneka Usaha.
Ia menilai cukup banyak permasalahan yang muncul di tahun pertama Agung Setyawan dan Ambar Purwoko sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo. Meski ada sejumlah catatan terkait masalah di masa kepemimpinan sebelumnya.
"Rekomendasi yang kami berikan harus menjadi bahan perencanaan Pemkab Kulon Progo di 2027 nanti," pungkas Aris.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan justru berdalih bahwa permasalahan yang muncul merupakan akumulasi. Artinya terdapat sejumlah permasalahan yang terjadi jauh sebelum ia memimpin Kulon Progo.
Meski begitu, ia tetap mengapresiasi rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kulon Progo. Sebab rekomendasi itu menjadi koreksi bagi jajarannya agar bisa bekerja lebih baik lagi.
"Koreksi merupakan hal yang wajar dalam sebuah kinerja, kami harus menyelesaikan poin-poin yang ada dalam rekomendasi tersebut," kata Agung.(alx)