Wakil Rektor Unsulbar Minta Polda Sulbar Awasi Polres Majene Penyelidikan Kasus Joki UTBK Kedokteran
Nurhadi Hasbi April 24, 2026 03:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Wakil Rektor Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Prof Tasrief Surungan meminta Polda Sulawesi Barat mengawal proses penyelidikan kasus dugaan joki pada penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya praktik kecurangan saat pelaksanaan ujian tertulis berbasis komputer (UTBK), Selasa (21/4/2026).

Dua calon mahasiswa baru perempuan diamankan polisi karena diduga hendak melakukan kecurangan secara sistematis saat pemeriksaan sebelum memasuki ruang ujian.

Baca juga: Rektor Unsulbar Minta Polda Sulbar Bongkar Sindikat Joki Penerimaan Mahasiswa Baru Kedokteran

Baca juga: Prof Tasrief Surungan Sebut Tak Ada Kecurangan di Hari Pertama UTBK Unsulbar

Panitia menemukan perangkat elektronik yang disembunyikan di balik pakaian mereka.

Alat tersebut berupa decoder yang dapat terhubung dengan pihak luar untuk mengirim jawaban secara diam-diam.

Selain itu, keduanya juga diduga menggunakan dokumen identitas palsu.

KTP yang digunakan diketahui baru diterbitkan pada April 2026 untuk memanipulasi data pendaftaran.

Kasus tersebut kini ditangani Polresta Majene.

Minta Pengawasan Polda Sulbar

Prof Tasrief menegaskan pentingnya pengawalan dari Polda Sulbar agar penanganan kasus berjalan maksimal.

Ia mengaku telah menghubungi Karo SDM Polda Sulbar, Kombes Danu Agus, untuk meminta pengawasan terhadap proses penyelidikan oleh Polres Majene.

Hal ini dilakukan agar kasus tersebut tidak dipandang hanya sebagai pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana.

“Aparat penegak hukum perlu benar-benar mendalaminya. Sindikat tersebut harus dibongkar,” tegasnya.

Ia menduga praktik kecurangan tersebut melibatkan jaringan yang terstruktur.

Menurutnya, pelacakan sindikat tidak sulit karena kedua calon mahasiswa yang diduga joki datang ke Majene bersama orang tua mereka saat pelaksanaan UTBK.

“Berdasarkan pengakuan anak, orang tuanya yang aktif menghubungi pihak sindikat. Pelaku joki diduga kuat melakukan pemalsuan KTP sebagai dokumen negara, karena KTP mereka baru diterbitkan pada April 2026,” jelasnya.

Prof Tasrief juga meminta Polda Sulbar terus memonitor dan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.