Modus Baru Penipu Mengaku Kajari Magetan Teror Keluarga Tersangka Korupsi DPRD 
Wiwit Purwanto April 24, 2026 05:32 PM

 

SURYA.CO.ID MAGETAN - Kasus dugaan korupsi pokok pikiran (Pokir) DPRD Magetan dimanfaatkan orang tak bertanggungjawab untuk menipu keluarga tersangka.

Penipu yang menggunakan nomor +62 813-5614-4621 awalnya menelpon target namun oleh target tidak diangkat. Ia kemudian mengirim chat mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Sabrul Iman. 

Dalam chat tersebut ia meminta agar pelaku menghubungkan dirinya kepada keluarga salah satu anggota DPRD Magetan yang menjadi tersangka dugaan korupsi Pokir, yaitu Juli Martana.

"Mohon disampaikan kepada keluarganya JULI MARTANA Agar kiranya segerah menghubungi sy di no ini sekarang jg. KEPALA KEJAKSAAN NEGERI MAGETAN. SABRUL IMAN,S,H,.M,H,.," tulis penipu.

Baca juga: Modus Korupsi Ketua DPRD Magetan Terbongkar Dana Hibah Sudah Cair Tapi Ditarik Lagi

Kasi Intelijen Kejari Magetan, Mohammad Andi Sofyan memastikan aksi tersebut merupakan penipuan.

"Itu penipu," kata Andi.

Andi mengimbau seluruh masyarakat, ASN, hingga pelaku usaha untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan. 

"Jangan mudah percaya jika menerima pesan, panggilan telepon, atau DM media sosial dari oknum yang menggunakan foto dan mencatut nama Pejabat/Pegawai Kejaksaan Negeri Magetan. Selalu pastikan kebenarannya!," lanjutnya.

Baca juga: Sosok Ketua DPRD Magetan Suratno, Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pokir, Ini Peran dan Faktanya

Andi meminta agar modus-modus penipuan tersebut tidak ditanggapi dan segera melapor dan konfirmasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Magetan atau ke nomor 081110517740.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.