TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Seorang pria paruh baya berinisial SM (56) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), harus berurusan dengan hukum.
Ia ditangkap personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju lantaran diduga tega melecehkan dua anak sambungnya sendiri.
Mirisnya, kedua korban yakni AM (14) dan AR (11) masih duduk di bangku sekolah dan di bawah umur.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengungkapkan aksi bejat pelaku dilakukan di salah satu lokasi di wilayah hukum Mamuju.
Baca juga: Miris ! 2 Ayah Tiri di Mamuju Diringkus Polisi dalam 2 Hari, Gegara Setubuhi Anak Sambungnya
Baca juga: Ketua DPRD Magetan Menangis usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Merengek di Atas Mobil Tahanan
Modus yang digunakan pelaku terhadap korban AM (14) adalah dengan berpura-pura mengajarinya mengendarai sepeda motor.
"Pelaku memanfaatkan situasi saat membonceng korban dengan meraba bagian sensitif korban dari belakang," kata Iptu Herman Basir kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).
Tak hanya kepada AM, pelaku juga diduga melancarkan aksi serupa kepada adik korban, AR (11).
Kejadian tersebut berlangsung saat korban AR sedang berbaring di ruang tengah rumah mereka.
Pelaku secara sengaja menyentuh bagian sensitif tubuh korban dengan memasukkan tangan ke dalam pakaian korban.
"Pelaku diamankan di tempat persembunyiannya. Kini yang bersangkutan sudah berada di Polresta Mamuju," tambah Herman.
Saat ini, SM tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan adanya trauma mendalam yang dialami kedua korban. (*)