BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) binaan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Distan PP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengamankan barang bukti (BB) penyetruman ikan (illegal fishing).
Lokasinya berada di Desa Paharangan, Kecamatan Daha Utara, HSS tadi subuh, Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.
Namun, diduga si pelaku aksi penyetruman tersebut berhasil kabur lantaran mendengar perahu milik Pokmaswas setempat.
“Meski kabur, beberapa BB milik pelaku tertinggal di lokasi di sekitar di pinggir sungai Nagara,” kata Kabid Perikanan, Fatmadiansyah saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id sore ini.
Baca juga: Dua Penyetrum Ikan di Sungai Mangguruh Beruntung Baru Banjar Ditangkap, Alat Setrum Jadi Barbuk
Dijelaskannya, BB yang berhasil diamankan berupa alat setrum itu satu set jenis pakai stik, perahu kecil ces dengan mesinnya, dan ember (wadah) berisi ikan sungai berbagai jenis
“Sekitar 2–3 kilogram ikan yang didalam ember itu. Ikan yang diamankan jenis puyau, lampan, lais juga ada, memang ikan sungai,” jawabnya.
Dijelaskan Kabid Perikanan, terungkapnya bermula saat Pokmaswas melakukan berpatroli ke sungai menggunakan perahu bermotor.
“Kemungkinan lantaran mendengar perahu milik Pokmaswas tersebut, si pelaku kabur tanpa sempat membawa BB tadi, jadi tidak ada sempat perlawanan. Memang tanpa sengaja juga ketemunya,” jelasnya.
Sementara, hasil BB yang telah diamankan pihak Pokmaswas telah diserahkan ke Polsek Daha Utara.
Sebagai pengingat pula, sebelumnya petugas gabungan dari Distan PP HSS, bersama Polairud, Pokmaswas, dan Polsek Daha Utara, Polres HSS telah melakukan patroli gabungan di Desa Paharangan, Selasa (7/4/2026) dini hari.
Baca juga: Rusak Ekosistem Perairan, Dua Penyetrum Ikan di Pandahan Tanahlaut Dirazia
Lantaran adanya keresahan yang dilakukan oleh oknum melakukan penyetruman ikan.
Saat patroli, tim gabungan berjumlah puluhan orang tidak menemukan diduga pelaku yang melakukan penyetruman tersebut.
Ia menduga adanya patroli diketahui si terduga pelaku, padahal tim berpatroli sejak tengah malam hingga menjelang subuh. (Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)