TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan melakukan operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan pusat perbelanjaan Carrefour, Jumat (24/4).
Lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar hingga meluber ke badan jalan tak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kondisi inilah yang kembali ditertibkan. Petugas mendapati sejumlah PKL masih berjualan di area yang seharusnya menjadi fasilitas umum.
Dalam penertiban tersebut, petugas tidak hanya melakukan tindakan tegas, tetapi juga memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang. "Mereka diingatkan agar tidak lagi berjualan di atas trotoar maupun badan jalan karena melanggar Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum," kata Kasatpol PP Kota Medan, M Yunus.
M Yunus menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara rutin guna memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa. “Pengawasan akan terus kami lakukan agar tidak ada PKL yang berjualan sembarangan, khususnya di atas trotoar dan badan jalan yang merupakan fasilitas umum. Ini demi menciptakan kota yang aman, nyaman, dan indah,” ujarnya.
Bagi sebagian warga, keberadaan PKL memang membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau. Namun di sisi lain, penggunaan trotoar sebagai tempat berdagang dinilai mengabaikan hak pejalan kaki.
Rina (34), salah seorang warga Medan, mengaku sering kesulitan berjalan kaki karena trotoar tertutup lapak pedagang. “Kalau trotoar dipakai jualan, kami jadi terpaksa turun ke jalan. Itu bahaya, apalagi di jalan besar seperti Gatot Subroto,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Amri Siregar (41), pengendara yang kerap melintas di kawasan tersebut. Ia berharap penertiban dilakukan secara konsisten, bukan hanya sesekali.
“Kalau bisa jangan hanya ditertibkan saat razia saja. Harus rutin supaya PKL juga terbiasa tertib dan tidak kembali lagi ke trotoar,” katanya.
Baca juga: Polresta Deliserdang Gagalkan Pengiriman 50 Kg Sabu, Dibungkus Karung Seolah Berisi Durian
Penertiban di Ruang Publik lain
M Yunus mengatakan, tak hanya fokus pada penataan PKL, dalam operasi terpisah Satpol PP Kota Medan juga melakukan penertiban di ruang-ruang publik lainnya. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pengemis lanjut usia yang kemudian didata dan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan ketentraman dan ketertiban umum, sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Satpol PP Kota Medan memastikan, operasi penertiban akan terus digencarkan secara berkala. "Harapannya, tidak hanya menciptakan wajah kota yang lebih tertib dan rapi, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bersama bahwa fasilitas umum harus dijaga dan digunakan sesuai fungsinya," pungkas M Yunus.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, warga Medan pun berharap kota ini dapat semakin nyaman untuk semua, baik bagi pejalan kaki, pengguna jalan, maupun para pelaku usaha yang tetap bisa berjualan di tempat yang semestinya. (dyk/Tribun-Medan.com)