Daripada Minta Perlihatkan Ijazah Jokowi, JK Disarankan Relawan Solo Desak Gelar Sidang Roy Suryo Cs
Vincentius Jyestha Candraditya April 24, 2026 11:30 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polemik ijazah Mantan Presiden Joko Widodo kembali mencuat setelah Ketua Umum Relawan “Kami Jokowi-Gibran”, Razman Arif Nasution, menegaskan bahwa dokumen ijazah Jokowi sebenarnya sudah pernah ditunjukkan ke publik.

Hanya saja, isu tersebut belum juga mereda.

Pernyataan ini disampaikan Razman usai bertemu langsung dengan Jokowi di kediamannya pada Jumat (24/4/2026).

Razman menyebut bahwa Jokowi telah menunjukkan ijazahnya sebanyak dua kali, termasuk dalam proses yang melibatkan aparat penegak hukum.

“Karena sudah ditunjukkan Polda sudah Bareskrim sudah. Nggak selesai juga,” ungkap Razman saat ditemui usai bertemu Jokowi.

TANGGAPI SOAL JK - Ketua Umum Relawan Kami Jokowi-Gibran Razman Arif Nasution di kediaman Jokowi, Jumat (24/4/2026). Polemik mengenai siapa yang berjasa dalam perjalanan politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat.
TANGGAPI SOAL JK - Ketua Umum Relawan Kami Jokowi-Gibran Razman Arif Nasution di kediaman Jokowi, Jumat (24/4/2026). Polemik mengenai siapa yang berjasa dalam perjalanan politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Polda Metro Jaya dan Bareskrim Sudah Nyatakan Asli

Sebelumnya, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Jokowi menunjukkan ijazah untuk mengakhiri polemik

Ia menilai, meskipun klarifikasi telah dilakukan melalui jalur resmi, polemik terkait keaslian ijazah tersebut masih terus berlanjut di ruang publik.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menggelar perkara khusus pada 18 Desember 2025. 

Dalam gelar perkara tersebut, ijazah Jokowi dinyatakan asli dan bahkan diperlihatkan ke publik.

Selain itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) setelah menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi terbukti asli.

Baca juga: Di Solo, Razman Arif Balas Klaim JK Jadikan Jokowi Presiden : Prabowo dan Megawati Lebih Berjasa

Dorongan Agar Dibawa ke Pengadilan

Meski demikian, Razman menilai perdebatan ini tidak akan selesai hanya dengan penjelasan di luar pengadilan.

“Ini nggak bisa lagi dengan bahasa itu. Kan 2 tahun sudah bahkan lebih. Beliau bilang bagaimana bila saya tunjukkan emang selesai kan nggak selesai. Udah pernah ditunjukin,” kata Razman.

Ia menambahkan, solusi yang lebih tepat adalah membawa persoalan ini ke ranah pengadilan agar semuanya menjadi jelas secara hukum.

“Maka beliau bilang bawa ke pengadilan supaya saya tunjukkan. Kalau bisa Pak JK ngomong sudahlah Jaksa Agung perintahkan Kajati kalau lengkap datanya silahkan gelar pengadilan. Itu maunya jangan suruh Pak Jokowi tunjukkan ijazah. Nggak selesai juga,” tuturnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.