Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Sebanyak 87 kepala sekolah (kepsek) di Kabupaten Aceh Utara berkomitmen mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara transparan.
Selain itu mereka berjanji akan mendorong lulusan agar 40 persen minimal diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Komitmen tersebut tercantum dalam Perjanjian Kinerja yang diteken masing-masing kepala sekolah di bawah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara, Jumat (24/4/2026), dengan disaksikan Kepala Cabdisdik Wilayah Aceh Utara, Muhammad Johan, MPd.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan, sekaligus memperkuat tata kelola sekolah yang akuntabel.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara, Muhammad Johan menegaskan, bahwa dokumen yang ditandatangani para kepala sekolah bukan sekadar formalitas.
Melainkan kontrak moral dan profesional yang harus dijalankan secara konsisten.
“Target konkret yang disepakati antara lain mendorong minimal 40 persen lulusan diterima di PTN, memastikan pengelolaan dana BOS yang transparan dan bebas temuan, serta meningkatkan inovasi dan prestasi sekolah,” ujarnya.
Baca juga: 87 Kepsek di Aceh Utara Teken Perjanjian Kinerja, Kadisdik Aceh Beri Apresiasi
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan supervisi dan evaluasi secara berkala untuk memastikan seluruh target berjalan sesuai rencana.
“Kami optimistis target ini dapat tercapai dengan dukungan penuh dari pimpinan dinas dan komitmen seluruh kepala sekolah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Murthalamuddin mengapresiasi, pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia menyebut perjanjian kinerja ini disusun secara komprehensif melalui berbagai diskusi dan masukan, sehingga target yang ditetapkan relevan dengan kebutuhan peningkatan mutu pendidikan di Aceh.
“Mulai dari peningkatan kualitas pembelajaran, prestasi siswa, pengembangan guru, daya saing lulusan, hingga tata kelola sekolah yang akuntabel,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, dua akademisi turut memberikan penguatan materi, yakni Zulfikar Ali Buto dan Muhammad Iqbal.
Mereka menekankan pentingnya perjanjian kinerja sebagai acuan dalam meningkatkan mutu pembelajaran di era digital.
Zulfikar menyoroti pentingnya adaptasi teknologi oleh guru dan kepala sekolah dalam menciptakan pembelajaran yang berpusat pada siswa.
“Keberhasilan siswa adalah cerminan dari kualitas pendampingan guru dan kepemimpinan kepala sekolah,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga siang hari itu, ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama.
Dengan adanya perjanjian kinerja ini, diharapkan pengelolaan pendidikan di Aceh Utara semakin transparan, berkualitas, dan mampu meningkatkan daya saing lulusan di tingkat nasional.(*)