Update Kasus Viral Jalur Bendung Lahor, Dur Ditetapkan Tersangka, Pengacara Siap Ajukan Praperadilan
Dyan Rekohadi April 25, 2026 12:32 AM

 

Laporan : Lu'lu'ul Isnainiyah

SURYA.CO.ID, MALANG - Masih ingat aksi seorang warga Malang, Hadi Wiyono alias Dur yang meminta petugas di portal masuk Bendungan Lahor menggratiskan tiket warga yang melintas.

Hadi Wiyono alias Dur telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus perusakan portal masuk Bendungan Lahor. 

Penetapan status tersangka pada Dur disampaikan oleh pengacaranya, Muhammad Sholeh. 

Ketika dikonfirmasi, hari ini Jumat (24/4/2026), Cak Sholeh sapaan akrabnya menyampaikan jika penetapan tersangka telah dilakukan kemarin. 

"Betul kemarin. Senin depan akan dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Namun kami minta penundaan karena Senin belum bisa," katanya. 

Menyikapi adanya penetapan ini, Cak Sholeh akan mendampingi Dur.

Baca juga: Kendaraan Bebas Lewat Bendungan Lahor Kabupaten Malang Setelah Warga Melarang Penarikan Retribusi

 

Ajukan Gugatan Praperadilan

Seperti yang disampaikan sebelumnya, Cak Sholeh akan mengajukan gugatan praperadilan jila klienya ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kenapa kita gugat praperadilan? Pertama kasus ini super cepat, mulai dari laporan, pemeriksaan saksi, kemudian tiba-tiba penetapan tersangka," jelasnya. 

Selanjutnya, ia mengklaim pasal yang disangkakan ke Dur yaitu pasal 448 ayat 1 yang mengatur tentang tindak pidana pemaksaan tidaklah tepat.

Sebab, dalam kasus ini Dur tidak pernah melakukan sesuatu atau meminta portal untuk dibuka, serta tidak ada kekerasan yang dilakukan ke penjaga portal. 

"Kalau ini disematkan ya tidak tepat, maka kami harus ajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen," pungkasnya.

Baca juga: Akses Jalan Tembusan di Bendungan Lahor Masih Gratis, Perum Jasa Tirta I Siapkan Mekanisme Baru

 

12 Saksi Sudah Diperiksa

Terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetya Akbar menambahkan bahwa kasus ini dalam tahap penyidikan. Pihaknya telah memeriska sebanyak 12 saksi yang terdiri warga setempa, penajga protal, hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). 

"Untuk perkembangannya selengkapnya nanti akan disampaikan oleh Bapak Kapolres Malang," tukas Hafiz.

 

Viral Minta Lajur Bendungan Lahor Digratiskan

Hal ini dilakukannya sebagai bentuk penolak adanya tarikan karcis untuk melinatas ke jalan tembusan Malang-Blitar.

Akibatnya, kendaraan yang seharusnya dikenakan tarif non-tunai pada pintu masuk Bendungan Lahor kini digratiskan.

Sementara hal ini merugikan pihak Perum Jasa Tirta I dan pihak ketiga selaku pengelola tarif e-toll yaitu PT Exfresh Citra Perkasa.

Pascadibuka secara paksa oleh warga pada Senin (30/3/2026), portal pintu masuk jalan tembusan menuju Malang-Blitar terpaska digratiskan.

Kendaraan baik roda dua maupun empat tidak ditarik karcis oleh petugas. 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.