'Tidak Mungkin Kalau Ga Cinta', Kamelia Kesal Ada Pihak yang Memintanya Pisah dari Ammar Zoni
Talitha Daren April 25, 2026 11:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Dokter Kamelia, kekasih aktor Ammar Zoni, mengungkap adanya tekanan dan ancaman yang diterimanya terkait hubungannya dengan sang aktor.

Pengakuan Kamelia tersebut disampaikan setelah Ammar dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba.

Dalam pernyataannya, Kamelia juga mengaku kecewa terhadap pihak-pihak yang sempat melarangnya hadir di persidangan.

Larangan itu disebut menjadi alasan dirinya absen dalam sidang yang digelar pada Kamis (9/4/2026).

Kamelia menyebut, ada pihak yang memintanya tidak datang dengan harapan Ammar bisa mendapatkan rehabilitasi atau bahkan vonis bebas.

Namun, harapan tersebut tidak terwujud setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara pada Kamis (23/4/2026). 

Kamelia menilai ketidakhadirannya di persidangan tidak memberikan pengaruh apa pun terhadap putusan hakim.

Kamelia pun mengaku sangat kecewa dengan hasil yang diterima Ammar.

Ia bahkan mengungkapkan rasa syok karena sang kekasih tetap dijatuhi hukuman berat.

Baca juga: Ammar Zoni Tak Puas dengan Vonis 7 Tahun Penjara, Akan Menelaah Sejumlah Dugaan Kejanggalan

Reaksi Kamelia Soal Vonis Ammar Zoni

Kamelia syok karena sang kekasih tetap dihukum berat.

"Saya kan kalau emang ngebantu ikhlas ya tujuannya. Masalah aku ada hubungan sama Bang Ammar nanti, itu tergantung Yang di Atas loh," ujarnya, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (24/4/2026).

Kamelia berpegang pada prinsip jika jodoh itu sudah diatur Tuhan.

"Kalau kita berusaha untuk memisahkan, kalau takdirnya jodoh mau gimana? Tapi kalau sebaliknya, kalau seandainya kita sudah berusaha mendekati Bang Ammar, kalau enggak jodoh gimana. Kan dari awal aku bilang, urusan jodoh nantilah harus fokus ini aja dulu," jelas Kamelia.

Baca juga: Ammar Zoni Tak Puas dengan Hukuman 7 Tahun Penjara, Sebut Banyak Hal yang Janggal & Ajukan Banding

ASMARA AMMAR ZONI - Ammar Zoni dan Dokter Kamelia bertemu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026). Ammar Zoni ternyata tidak pernah memutuskan Dokter Kamelia.
ASMARA AMMAR ZONI - Ammar Zoni dan Dokter Kamelia bertemu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026). Ammar Zoni ternyata tidak pernah memutuskan Dokter Kamelia. (Grid.ID/Ulfa Lutfia Hidayati)

Ia tampak tak kuasa menahan emosinya.

"Aku kalau nolong orang nggak tanggung-tanggung. Bukan nolong juga ya, nanti Bang Ammar marah. Sekarang juga aku enggak mungkin cuma temen biasa sama Bang Ammar. Udah kayak gini, habis pikiran, tenaga, enggak mungkin dong kalau enggak ada rasa cinta?" selorohnya.

Pihaknya menyindir oknum-oknum yang melarangnya untuk berhenti.

"Udahlah, stop drama-drama enggak jelas dimunculkan ini segala macam!" cetusnya kesal.

"Kita tujuannya apa sih? Kita tujuannya sama kok buat mencari keadilan ke Bang Ammar. Kenapa enggak kita jadi satu tim. Saya tahu saya lebih muda, saya minta maaf kalau emang saya ada salah, saya minta maaf," pungkasnya.

Kamelia Syok Ammar Divonis 7 Tahun Penjara

Aktor Ammar Zoni resmi divonis tujuh tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba.

Putusan itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026) kemarin.

Vonis ini lebih kecil dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni sembilan tahun penjara.

Kendati demikian, besarnya vonis Ammar turut membuat sang kekasih, Kamelia syok.

Wanita yang berprofesi sebagai dokter gigi itu terlihat masih mencerna atas vonis yang diterima pacarnya itu.

"Tujuh tahun, enggak nyangka," ucapnya dengan ekspresi syok, dikutip dari YouTue Cumicumi, Jumat (24/4/2026).

Kamelia tak membantah perasaan syoknya dengan vonis hakim.

"Makanya syok banget asli aku masih syok banget," tandasnya.

Baca juga: Kecewa Ammar Zoni Divonis 7 Tahun, Dokter Kamelia Lontarkan Sindiran ke Penasihat Hukum

SIDANG AMMAR ZONI - Ammar Zoni menangis ketika sidang narkoba, mengaku ingin pulang ke rumah
SIDANG AMMAR ZONI - Ammar Zoni menangis ketika sidang narkoba, mengaku ingin pulang ke rumah (Kolase TribunTrends.com/Soompi/Chosun)

Ia mengaku masih enggan untuk bicara.

"Sebenarnya aku enggak mau ngomong dulu gitu, tadi lebih ke menguatkan Bang Ammar sama langkah hukum apa yang harus dilakukan supaya tidak dibalikin lagi ke Nusakambangan," terang ibu satu anak tersebut.

Kamelia meminta media menanyakan kejelasan lanjutan proses hukum Ammar kepada penasihat hukumnya.

"Tanya PH-nya aja (Penasihat Hukum), selama ini kan saya suruh diem, tanya PH aja," ujarnya.

Kendati demikian, ibu satu anak ini merasa kecewa dengan vonis hukuman tujuh tahun yang diterima oleh aktor yang disebut-sebut pernah menjadi kekasihnya itu.

"Kecewalah," imbuh Kamelia.

Diketahui, Kamis (23/4/2026), Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun setelah terbukti bersalah dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Muhammad Ammar Akbar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemukafatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara jual beli narkotika golongan I beratnya melebihi 5 gram sebagaimana dakwaan primer," ucap Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistiyowati dikutip dari YoTube Reyben Entertainment, Kamis (23/4/2026).

Atas hal itu Ammar Zoni pun dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Muhammad Ammar Akbar dengan pidana penjara selama tujuh tahun," imbuhnya.

Baca juga: Aditya Zoni Hancur dan Terdiam Usai Mendengar Vonis 7 Tahun Penjara Ammar Zoni

AMMAR ZONI NARKOBA - Dokter Kamelia dan Ammar Zoni.
AMMAR ZONI NARKOBA - Dokter Kamelia dan Ammar Zoni. (Instagram/@drg.kamelia// Kompas TV)

Rekam Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni

Bukan kali ini saja Ammar Zoni berurusan dengan hukum akibat kasus narkoba.

Mantan suami aktris Irish Bella ini pertama kali ditangkap karena narkoba pada tahun 2017 lalu.

Ia diamankan di kompleks perumahan di kawasan Depok, Jawa Barat.

Saat itu polisi menemukan barang bukti berupa ganja, lintingan rokok dan bong (alat hisap).

Juga ada tujuh plastik kecil bekas sabu.

Ammar mengaku sudah memakai narkoba selama setahun demi “mencari kesenangan”.

Direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama hampir satu tahun.

Di tahun 2023 menjadi catatan kedua kalinya Ammar berurusan dengan jerat hukum akibat kasus narkoba.

Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Tak sendiri, Ammar Zoni menyeret tersangka lain yakni sopir berinisial M dan teman berinisial R.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bruto lebih dari 1 gram, tepatnya sekitar 1,04 gram.

Ia sempat menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan keluarga.

Kasus narkoba keduanya ini membuat Ammar Zoni dihukum 7 bulan penjara.

Baru satu bulan setelah dinaytakan bebas dari hukuman penjara akibat kasus narkoba keduanya, Ammar Zoni kembali berurusan dengan kasus serupa.

Tepat pada bulan Desember 2023, mantan ipar selebgram Yasmine Ow ini ditangkap atas kasus narkoba untuk ketiga kalinya.

Ammar ditangkap di salah satu apartemen di BSD Tangerang pada Selasa, 12 Desember 2023.

Ia diamankan dengan barang bukti berupa 4 paket sabu berat 4,6 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 buah cangklong, 1 kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan 1 unit HP.

Di pengadilan tingkat pertama, Ammar Zoni dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. 

Belum selesai masa penahanan sebelumnya, Ammar kembali terjerat kasus yang sama.

Pada Oktober 2025, Ammar Zoni diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Ammar Zoni tidak hanya memakai, tetapi diduga terlibat sebagai penampung dan pengedar narkotika dari dalam rutan dengan barang bukti berupa sabu dan ganja sintetis (sinte).

Kasus narkoba terbaru Ammar Zoni ini diungkap dalam akun Instagram resmi @kejari.jakpus.

(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Salma/Gabriella/Yurika Nendri)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.