Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah — Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mendorong penguatan pendampingan hukum dalam setiap program pembangunan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Langkah ini dibahas dalam koordinasi antara Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, Komandan Kodim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan, dan jajaran Kejaksaan Negeri, Jumat (24/4/2026) di kantor Kejari setempat.
Dalam pertemuan tersebut, pendampingan hukum menjadi salah satu fokus utama guna memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai aturan serta terhindar dari potensi pelanggaran.
Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri mengatakan, keterlibatan Kejaksaan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek dinilai penting sebagai langkah preventif.
"Pendampingan hukum ini menjadi upaya pencegahan agar program pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Baca juga: Lampung Tengah Siapkan Keberangkatan JCH 2026, 3 Kloter dan 1 Kloter Gabungan Bertahap
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan Kejaksaan tidak hanya berfungsi dalam pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran pembangunan.
Koordinasi tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat daerah dan jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Tengah yang membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan program serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Selain itu, keterlibatan TNI melalui Kodim 0411/KM diharapkan turut mendukung stabilitas daerah sehingga proses pembangunan dapat berjalan aman dan kondusif.
"Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap, kolaborasi ini dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di daerah,"
"Ke depan, pendampingan hukum dari Kejaksaan diharapkan menjadi bagian integral dalam setiap kebijakan strategis daerah," tutupnya. (Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)