TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Komitmen Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA BMBK) Kabupaten Pasuruan dalam mengawal keluhan warga Kedungringin, Kecamatan Beji, tak berhenti di tingkat lokal.
Aspirasi yang selama ini disuarakan warga akhirnya dibawa hingga ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, sebagai pemegang kewenangan utama pengelolaan Sungai Wrati.
Langkah tersebut diwujudkan melalui pertemuan lintas instansi di Kantor BBWS Brantas Surabaya pertengahan pekan ini.
Baca juga: Digitalisasi Pajak Restoran Digenjot, Bapenda Pasuruan Pasang Tax Mapper
Pertemuan ini dihadiri Forum DAS Wrati dan Pemerintah Desa Kedungringin.
Forum ini menjadi titik temu antara suara warga dan kebijakan teknis, sekaligus membuka ruang percepatan penanganan banjir yang selama puluhan tahun membayangi kawasan tersebut.
Kepala Dinas SDA BMBK Kabupaten Pasuruan Sarinah Rostief menegaskan pihaknya hadir sebagai penghubung sekaligus pengawal aspirasi masyarakat agar mendapat tindak lanjut konkret dari instansi berwenang.
Baca juga: 373 dari Total 1.634 Jemaah Haji Pasuruan Berangkat
“Kami tidak ingin keluhan warga berhenti sebagai aduan semata. Karena itu kami dorong hingga ke BBWS, agar ada kejelasan langkah dan percepatan penanganan,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Dalam forum tersebut, BBWS Brantas melalui Kepala Bidang Perencanaan, Silo, memaparkan sejumlah strategi penanganan Sungai Wrati yang dibagi dalam skema jangka pendek, menengah, dan panjang.
Untuk jangka pendek, akan dilakukan normalisasi sungai dan anak sungai, pelebaran badan Sungai Wrati dari 13 meter menjadi 20 meter, serta pemanfaatan Sungai Bangil sebagai penampung debit air.
Baca juga: Lantik Pengurus KNPI, Mas Rusdi Pesan Jaga Kekompakan untuk Kontribusi Bangun Pasuruan
Kebutuhan anggaran untuk tahap awal ini diperkirakan mencapai Rp9 miliar dan telah diajukan ke pemerintah pusat.
Menanggapi hal itu, Sarinah menegaskan bahwa penanganan Sungai Wrati memang menjadi domain BBWS Brantas.
Namun, Pemerintah Kabupaten Pasuruan tetap siap berkolaborasi sepanjang ada dasar hukum dan skema yang jelas.
“Kami siap mendukung, termasuk jika diperlukan keterlibatan anggaran. Tapi harus ada kajian dan rekomendasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum. Prinsipnya, ini kerja bersama untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Baca juga: BHS Salurkan Bantuan Rp 9,3 Juta untuk Korban Kebakaran di Gempol Kabupaten Pasuruan
Ia juga mengakui, perjuangan warga Kedungringin kini mulai menemukan titik terang.
Meski penanganan jangka pendek belum sepenuhnya maksimal karena keterbatasan anggaran, setidaknya arah solusi sudah mulai terlihat.
“Yang penting sekarang ada langkah nyata. Ke depan, harus ada penanganan terpadu agar banjir tidak terus berulang setiap tahun,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Kedungringin Rizky Wahyuni menyampaikan, wilayahnya telah lebih dari 30 tahun menjadi langganan banjir.
Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, genangan air kerap bertahan hingga berminggu-minggu dan mengganggu aktivitas warga.
“Selama ini bantuan lebih banyak bersifat darurat. Warga berharap ada solusi permanen agar tidak terus hidup dalam bayang-bayang banjir,” ujarnya.
Baca juga: Pengangguran Masih Tinggi, PDI Perjuangan Kota Pasuruan Soroti Kinerja Pemerintah Daerah
Ketua Forum DAS Wrati Henry Ki Demang menegaskan pentingnya langkah konkret dari seluruh pihak.
Ia berharap pembagian peran antarinstansi dapat diperjelas agar penanganan tidak berjalan setengah-setengah.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah aksi. Siapa berbuat apa harus jelas, agar penanganan bisa berjalan cepat dan tepat,” tegasnya.
Ia juga memastikan kesiapan masyarakat untuk mendukung program penanganan, termasuk jika diperlukan pelebaran sungai yang berdampak pada lahan warga.
“Dengan pengawalan dari dinas dan keterlibatan lintas instansi, harapan akan penanganan banjir Sungai Wrati yang lebih serius dan berkelanjutan kini mulai menemukan jalannya,” tutupnya.