Penyelundupan 1 Kg Ganja Jalur Laut Tujuan Manokwari Kembali Digagalkan Polisi
Hans Arnold Kapisa April 25, 2026 01:45 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari menyita lebih dari 1 kilogram ganja dari seorang penumpang KM Dorolonda berinisial RS (23 tahun) di Pelabuhan Manokwari, Papua Barat.

Penangkapan dilakukan pada Senin (21/4/2026) bersadarkan pengembangan informasi dari masyarakat.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dian Rana Alip memebarkan bahwa, pengungkapan ganja seberat 1kg lebih ini merupakan bentuk respons cepat atas informasi masyarakat.

“Kami terus berkomitmen menindak segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan ketertiban masyarakat,” ujarnya kepada media di Maokwari, Sabtu (25/4/2026).

Kasat menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dipimpin langsung olehnya setelah menerima informasi masyarakat mengenai adanya penumpang yang diduga membawa narkotika jenis ganja ke wilayah Manokwari.

Baca juga: Polisi Ringkus Empat Pemuda Terduga Pengedar Ganja di Kawasan Amban Manokwari

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan profiling hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial RS di kawasan Pelabuhan Manokwari.

Barang bukti yang disita terdiri atas 24 bungkus plastik bening berisi ganja seberat 384 gram, dua karung berisi ganja dengan berat 686 gram, serta sejumlah barang lain seperti plastik pembungkus, boarding pass KM Dorolonda, telepon genggam, dan karton.

"Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian," ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manokwari untuk pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Polresta Manokwari menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua Barat.

Masyarakat diimbau terus berperan aktif dengan melaporkan setiap dugaan tindak pidana melalui call center 110 Polresta Manokwari.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.