Agustinus Orosomna Desak Pemda Buat Kebijakan Nyata untuk OAP: "Jangan Hanya di Atas Kertas"
Hans Arnold Kapisa April 25, 2026 01:45 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI – Wakil Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat, Agustinus Orosomna, mendesak Pemda agar setiap kebijakan yang dirumuskan harus benar-benar diimplementasikan dan berdampak bagi masyarakat asli Papua. 

“Jangan hanya sebatas tulisan di kertas yang terlihat bagus, tapi pelaksanaannya lain,” ujar Agustinus menghadiri Musrenbang Otsus dan RKPD Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (24/4/2026).

Dalam forum tersebut Agustinus mengusulkan program sekolah gratis dengan sistem sepanjang hari, dengan mencontohkan keberhasilan program serupa di Sorong Selatan.

Konsep sekolah sepanjang hari (gratis) ini, menurutnya sejalan dengan visi Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.

“Kita ingin buat sekolah gratis seperti MBG. Anak berangkat dengan seragam layak, mendapat makan siang, belajar sampai sore, lalu pulang tetap dengan seragam itu. Jadi orang tua tidak perlu repot memikirkan kebutuhan dasar di sekolah,” jelasnya.

Baca juga: Dari Musrenbang Otsus, BP3OKP Papua Barat dan MRP Dorong Regulasi DBH Migasi Jadi PAD 

Politisi senior ini menekankan perlunya profesionalisme dalam menjalankan kebijakan tanpa kepentingan pribadi.

Ia menegaskan bahwa seluruh regulasi dan anggaran Otsus diperuntukkan bagi kesejahteraan orang asli Papua sesuai amanat undang-undang.

“Kita harus bekerja profesional, tidak boleh ada kepentingan lain. Semua yang tertulis dalam undang-undang ini adalah untuk orang asli Papua,” tegasnya.

Orosomna juga menyoroti aspirasi masyarakat Teluk Bintuni terkait kebutuhan air bersih dan hunian layak.

Ia berkomitmen memperjuangkan alokasi anggaran, termasuk skema di bawah 15 persen yang bisa langsung disalurkan ke masyarakat.

Baca juga: Respons Kebutuhan OAP di Tengah Kenaikan BBM, Judson Waprak Dorong Regulasi BLT Otsus

Selain itu, DPR Papua Barat juga tengah membahas revisi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 3 dan Nomor 23.

"Revisi ini sebagai bagian dari penjaringan aspirasi masyarakat," tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama revisi adalah memberikan porsi lebih besar bagi daerah penghasil sumber daya alam seperti Teluk Bintuni.

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan mengingat sumber daya alam bersifat terbatas.

“Gas dan sumber daya ini suatu waktu akan habis. Maka dengan peningkatan alokasi ini, harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membangun masyarakat, agar ada yang dipertanggungjawabkan dan dinikmati generasi mendatang,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.