TRIBUNPEKANBARU.COM - Polda Riau mendeklarasikan “Riau Tangguh Bersih dari Narkoba” sebagai gerakan memberantas peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning.
Acara itu diselenggarakan pada Sabtu, 25 April 2026, di halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru.
Agenda yang diinisiasi oleh Polda Riau ini melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kalangan pelajar, hingga masyarakat umum.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai respons atas kerusuhan yang sempat terjadi di Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir beberapa waktu sebelumnya.
Sejumlah ibu rumah tangga dari Panipahan yang ditunjuk sebagai duta anti narkoba turut hadir.
Salah satunya Santi, yang mengaku menempuh perjalanan sekitar 15 jam untuk menghadiri deklarasi tersebut.
"Memang beberapa waktu lalu terjadi ricuh di kampung kami gara-gara peredaran narkoba. Jadi, kami para emak-emak datang kemari untuk menyampaikan bahwa kami tidak mau lagi ada peredaran narkoba, terutama di kampung kami di Panipahan," kata Santi kepada wartawan.
Santi mengatakan, keresahan warga memuncak hingga terjadi aksi mendatangi rumah-rumah yang diduga milik bandar narkoba.
Ia meminta aparat menindak tegas peredaran narkoba hingga ke akar.
"Kami senang dan bangga Pak Kapolda Riau cepat bertindak dan mengunjungi kami ke Panipahan. Tapi, pak, kami minta harus dibasmi betul-betul peredaran narkoba, terutama bandar-bandarnya. Kami tidak mau lagi peredaran narkoba gampang di sana," ujar dia.
Baca juga: Kemarau 2026 Diprediksi Capai Tujuh Bulan, Riau Diminta Waspada Ancaman Karhutla
Baca juga: Waspada, 70 Peristiwa Kebakaran Rumah atau Gedung di Pekanbaru Selama Hampir Empat Bulan Ini
Dengan nada bergetar, Santi mengaku khawatir terhadap kondisi anak-anak di daerahnya.
"Anak-anak kami masih kecil sudah tahu narkoba. Sudah (bisa) transaksi secara terang-terangan. Anak kelas 4 SD sudah pandai buat bong (alat isap sabu). Sudah tahu dia berapa harganya. Jadi kami minta tolong, Pak Kapolda, Pak Pangdam dibasmi narkoba. Kami tidak mau generasi kami hancur," kata Santi.
Ia juga meminta aparat memperketat pengawasan penyelundupan narkoba melalui jalur laut maupun darat.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan, upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara kolaboratif.
"Kejadian kemarin di Panipahan membangunkan kita semua, dan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, bukan hanya Pak Pangdam atau Kapolda Riau dan jajaran. Tapi, ini tanggung jawab bersama," kata Herry.
Ia menyebut, deklarasi tersebut menjadi bagian dari upaya perang terhadap narkoba di Riau.
Ke depan, Satgas Anti Narkoba yang dibentuk Pemerintah Provinsi Riau bersama berbagai pihak akan membentuk posko sebagai upaya pencegahan dan penindakan.
"Seluruh kabupaten dan kota juga harus bisa membentuk satgas, dan pembentukan kampung-kampung anti narkoba," ujar dia.