ANTARA - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp177 miliar untuk penataan kawasan kumuh tahun 2026, Sabtu (25/4). Langkah itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas lingkungan permukiman sekaligus mendukung program pembangunan berkelanjutan di wilayah setempat. (Indra Budi Santoso/Arif Prada/Yogi Rachman)