Tribunlampung.co.id, Jakarta - Suasana pagi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, masih seperti biasa. Para sopir angkutan kota alias angkot menunggu giliran membawa penumpang di pangkalan.
Di antara mereka ada S (52), seorang sopir angkot yang sedang menunggu antrean untuk mencari penumpang.
Namun, tidak ada yang menyangka pagi itu akan berubah menjadi tragedi.
Ketegangan tiba-tiba muncul ketika satu angkot lain datang dan diduga menyela antrean. Teguran yang dilontarkan justru berujung pertengkaran.
Situasi yang awalnya hanya adu mulut berubah menjadi tindakan nekat.
Baca juga: Pemicu Gadis 15 Tahun Dibakar Paman Sendiri, Kini Pelaku Diburu Polisi
Sopir angkot yang datang dan diduga menyela antrean itu, diduga melakukan kekerasan terhadap rekannya sendiri, S.
Pria yang diketahui berinisial P (38) itu nekat membakar S.
Akibat peristiwa itu, S harus dilarikan ke rumah sakit setelah tubuhnya mengalami luka bakar di beberapa bagian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Korban S menderita luka bakar pada punggung, bokong sisi kiri dan tangan sisi kiri," kata Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.
Adapun dari penyelidikan diketahui pelaku berinisial P (38).
Pelaku nekat membakar korban setelah sempat terlibat cekcok.
Peristiwa bermula saat korban tengah menunggu antrean untuk mengangkut penumpang atau yang biasa disebut ngetem.
Lalu, muncul angkot pelaku menyela antrean tersebut.
"Tidak terima ditegur, pelaku langsung melanjutkan jalan mobilnya memutar lewat GG. Awaludin, kembali lagi di Jalan KH Mas Mansyur berhenti di sisi kanan korban," ujarnya.
Saat itu, pelaku pun membuka pintu angkot korban dan menyiramkan bahan bakar ke tubuh korban.
Selanjutnya, pelaku menyulut tubuh korban dengan korek hingga muncul api.
"Menyebabkan kebakaran terhadap tubuh korban dan angkot," ungkapnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
Sementara, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Pelaku P (38), sedang dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Tanah Abang," tukasnya.