1.832 Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Diamankan, TNI AL dan Bea Cukai Nunukan tak Terkecoh Sembako
Cornel Dimas Satrio April 25, 2026 10:14 PM

 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Aksi penyelundupan kosmetik ilegal dari luar negeri kembali terbongkar di perbatasan RI–Malaysia, wilayah Kalimantan Utara (Kaltara).

Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL Nunukan berhasil menggagalkan masuknya ribuan produk kosmetik ilegal yang disamarkan di dalam muatan sembako.

Penindakan dilakukan di Dermaga Tradisional Lalesalo, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara, Jumat (24/4/2026) malam. 

Kosmetik ilegal itu dibawa menggunakan speed boat bermesin 200 PK yang sebelumnya terlihat hanya mengangkut beras dan minyak goreng.

Komandan Lanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Slamet Ariyadi, mengungkapkan kronologi pengungkapan masuknya komestik ilegal.

Hal ini bermula dari informasi intelijen terkait rencana penyelundupan dari Tawau, Malaysia Tawau, Malaysia menuju wilayah Indonesia.

"Awalnya kapal terlihat normal membawa sembako. Tapi setelah dilakukan pemeriksaan, kami temukan empat kardus besar kosmetik ilegal yang disamarkan di tengah muatan," ujarnya pada jumpa pers, Sabtu (25/4/2026).

Disamarkan dengan Muatan Sembako

Petugas awalnya tidak menemukan kejanggalan saat speed boat tersebut melintas di perairan Pulau Sebatik.

Namun setelah dilakukan pemantauan lanjutan, ditemukan empat kardus besar yang dilakban rapi berwarna cokelat dan disembunyikan di bagian tengah tumpukan sembako.

Saat dibuka, petugas dibuat kaget karena kardus tersebut berisi ribuan kosmetik tanpa izin edar.

Total 1.832 Item Kosmetik Diamankan

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan total 1.832 item kosmetik ilegal, terdiri dari, 98 paket kosmetik merek Brilian Skin Essentials (392 item) dan 144 kotak kosmetik tanpa merek (1.440 item).

Seluruh barang bukti langsung diamankan bersama speed boat dan seorang motoris berinisial MR (27), warga Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah.

Barang bukti kemudian diserahkan ke Bea Cukai Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut. 

Pihak bea cukai menyebutkan, total potensi kerugian negara akibat penyelundupan ini mencapai Rp 74,1 juta lebih, termasuk bea masuk, PPN, dan PPh impor.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Nunukan, Ahmad Kuncoro Pandu Yekti, mengapresiasi pengungkapan ini.

"Ini bentuk sinergi aparat dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal," tegasnya.

24042026 penyelundupan kosmetik ilegal di Pulau Sebatik 02
KOSMETIK ILEGAL - Petugas TNI AL SFQR Lanal Nunukan dan Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan 1.832 kosmetik ilegal asal Malaysia yang disamarkan dengan sembako. Barang bukti diamankan di Dermaga Tradisional Lalle Sallo, Pulau Sebatik, Nunukan, Kaltara, Jumat (24/4/2026) malam.

Baca juga: Kronologi Sopir di Nunukan Ditangkap Polisi saat Selundupkan 5 Calon PMI Asal Sulawesi

Masih Didalami

Saat ini, pelaku dan barang bukti masih dalam proses pendalaman untuk menentukan pasal yang akan dikenakan.

Kasus ini menambah daftar panjang penyelundupan yang kerap terjadi di jalur perbatasan laut Indonesia-Malaysia, yang masih menjadi titik rawan masuknya barang ilegal melalui jalur tikus di perairan Sebatik.

(*)

Penulis: Fatimah Majid

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.