Tribunlampung.co.id, Jakarta - Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban penyekapan di satu hotel di kawasan Jakarta Utara. Pelakunya disebut-sebut seorang pria berkewarganegaraan asing.
Kasus ini mencuat setelah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengunggah sejumlah konten di akun Instagram miliknya mengenai dugaan penyekapan dan penggunaan paksa narkoba terhadap seorang wanita.
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa korban merupakan anak di bawah umur dan diduga disekap oleh pria asing di satu hotel.
Dikutip dari Tribunnews.com, peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu (25/6/2026) pagi.
Polisi baru menerima laporan pada Sabtu pagi dan langsung turun melakukan penyelidikan.
Baca juga: Kondisi Guru di Jambi yang Jadi Korban Penyekapan dan Perampokan
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Polisi juga telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan beberapa barang yang diduga berkaitan dengan narkoba.
“Untuk informasi sedang kami tindaklanjuti, ditemukan adanya penyekapan dan sejumlah barang yang diduga narkoba."
"Selanjutnya akan dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut tentang kasus tersebut,” kata Maryati saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2026).
Mengenai kronologis lengkap serta tindak lanjut terhadap terduga pelaku, kepolisian hingga kini masih melakukan penyidikan.
Perkembangan informasi akan disampaikan setelah proses penyidikan menemukan titik terang.
“Masih dalam penanganan ya nanti kami informasikan kembali," katanya.
Sementara itu, korban telah dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.
Polisi juga belum dapat menggali keterangan lebih jauh dari korban.
Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Narkoba serta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.