TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua Barat berperan aktif dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Salah satu dukungan aktif Kanwil Kemenkum dalam memfasilitasi harmonisasi regulasi daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) di Manokwari belum lama ini.
Dalam agenda tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Muhayan, bersama tim Perancang Peraturan Perundang-undangan memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dengan dua agenda strategis.
Pertama, optimalisasi peran serta perusahaan dalam pembangunan daerah melalui tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), khususnya bagi perusahaan yang berdampak pada lingkungan.
Kedua, perlindungan, penempatan, dan pemberdayaan Tenaga Kerja Orang Asli Papua (OAP) sebagai langkah konkret meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar Gandeng OBH Realisasikan Bantuan Hukum 2026
Rapat dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat, Amin Ngabalin, serta dihadiri anggota DPR dari Fraksi Otonomi Khusus, Kepala Biro Hukum Papua Barat, Biro Otonomi Khusus, dan Dinas Tenaga Kerja.
Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi lintas sektor dalam mendorong lahirnya regulasi yang komprehensif dan implementatif.
Diskusi berlangsung konstruktif dan diharapkan menghasilkan Raperda yang kuat, adaptif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah.