POS-KUPANG.COM, JAKARTA -- Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya menyebut pemerintah juga membuka akses pembiayaan melalui KUR berbasis kekayaan intelektual. Tahun 2026 disiapkan plafon Rp 10 triliun dengan pembiayaan hingga Rp 500 juta per pelaku usaha.
“Pemerintah tahun 2026 ini sudah menyiapkan KUR khusus industri kreatif berbasis kekayaan intelektual itu Rp 10 triliun,” ujarnya. Skema ini ditujukan memperkuat permodalan pelaku ekraf.
Dia mendorong sektor ekonomi kreatif (ekraf) menjadi motor pertumbuhan baru melalui kolaborasi dengan Forum B57+.
Baca juga: Kasus Kredit Fiktif KUR di Jombang, Korban Yakin Ada Pelaku Lain
“‘Bisnisnya’ Kementerian Ekonomi Kreatif itu ada empat, lapangan kerja, investasi, ekspor, dan kontribusinya terhadap PDB,” ujarnya dikutip pada Sabtu (25/4/2026).
Teuku Riefky menjelaskan sektor ekraf mencakup 21 subsektor. Mulai dari fashion, kuliner, kriya hingga aplikasi, gim, film, animasi, dan musik.
Pemerintah kini fokus mengembangkan “local hero” agar naik kelas. Targetnya menjadi brand nasional hingga pemain global.
“Bagaimana kita mengkurasi local hero, local brand gonational, dan national champion go global,” jelas Politisi Partai Demokrat itu.
Di sisi lain, kolaborasi dengan Forum B57+ diarahkan pada akses pasar global dan peningkatan talenta. Selain itu, penguatan jaringan bisnis lintas negara juga menjadi fokus.
Sekadar informasi, kinerja sektor ekraf menunjukkan tren positif sepanjang 2025. Realisasi investasi mencapai 130 persen dari target. Kontribusi investasi asing ke sektor ini mencapai sekitar 9,5 persen . Angka itu menunjukkan meningkatnya kepercayaan global.
Dari sisi ekspor, capaian ekraf menembus target. Beberapa negara anggota B57+ menjadi tujuan utama, termasuk Uni Emirat Arab.
Pemerintah mendorong kerja sama konkret dengan B57+, termasuk peluang MoU. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat ekspansi global.
“Sekali lagi kami mengharapkan bisa melakukan kolaborasi, kalau memungkinkan MoU,” tutup Menekraf. (*)