Guru di Indramayu Jadi Predator Anak, 19 Siswa dan 3 Siswi SMP Jadi Korban, Pelaku Kini Kabur
Ardhi Sanjaya April 26, 2026 12:07 AM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Skandal dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru ekstrakurikuler di Kabupaten Indramayu memasuki babak baru. Hingga saat ini, tercatat ada 22 korban yang terdiri dari 19 siswa dan 3 siswi tingkat SMP, namun jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah seiring berjalannya penyelidikan.

Anggota Komisi 2 DPRD Indramayu, Edi Fauzi, mengungkapkan kekhawatirannya setelah mengunjungi salah satu rumah korban di Kecamatan Anjatan.

Berdasarkan penggalian informasi di lapangan, ia menduga korban bisa mencapai puluhan orang.

 “Hasil komunikasi bisa diduga ini korbannya yang awalnya belasan ada puluhan atau lebih banyak. Kemungkinan masih ada yang belum berani melapor karena tekanan dan rasa takut,” kata Edi, Sabtu (25/4/2026).

Edi mengungkap temuan mengejutkan terkait adanya upaya intimidasi yang dilakukan oknum guru tersebut kepada para korban agar mereka tidak berani menjadi saksi. Hal ini membuat para penyintas mengalami trauma mendalam dan membutuhkan perlindungan ekstra.

 Selain itu, Edi menyayangkan lambannya respons pihak sekolah saat laporan awal muncul, yang berujung pada kaburnya pelaku sebelum sempat ditangkap.

 “Pelaku ini adalah guru, pembina OSIS, sekaligus pelatih bela diri. Dia punya banyak peran di sekolah sehingga memiliki akses luas kepada siswa. Kami sangat menyayangkan pihak sekolah tidak segera merespons sehingga pelaku keburu kabur,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, mengonfirmasi bahwa kasus ini terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Anjatan dan Kecamatan Haurgeulis.

Dari dua terduga pelaku yang dilaporkan, satu orang sudah berhasil diringkus polisi. Sementara itu, satu pelaku lainnya yang merupakan oknum guru di Anjatan telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melarikan diri saat kasusnya mulai viral di media sosial.

“Saat ini pelakunya sedang kita lakukan pengejaran,” tegas Arwin.

Pemerintah daerah melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) juga diminta segera turun tangan untuk memberikan pemulihan psikologis bagi para korban yang mayoritas adalah siswa laki-laki tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.