Saat Tipu Ratusan Kilogram Telur Milik Pedagang di Sumedang, Enjang Ngaku TNI Berpangkat Kapten
Kemal Setia Permana April 26, 2026 12:11 AM

Laporan : Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Anggota TNI gadungan ini tak berkutik saat diringkus polisi.

Pria berusia senja tersebut diringkus Tim Resmob Polres Sumedang dan Unit Reskrim Polsek Pamulihan lantaran telah menipu seorang pedagang telur di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. 

Anggota TNI gadungan tersebut diringkus polisi di wilayah Cipatik, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (24/4/2026) sekira pukul 21.15.

TNI gadungan tersebut diketahui bernama Enjang (64), warga Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. 

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, mengatakan saat melancarkan aksinya pelaku berseragan TNI berpangkat kapten. 

Baca juga: Petualangan TNI Gadungan yang Tipu Pedagang Telur di Sumedang Akhirnya Berakhir di KBB

"Saat beraksi, pelaku berseragam TNI dengan name tag bernama Abdulrahman," kata Awang dikonfirmasi Tribun Jabar.id, Sabtu (25/4/2026) malam. 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang langsung diamankan ke Polres Sumedang. 

"Dari tangan pelaku, satu unit mobil Honda HR-V , telepon genggam, seragam mirip seragam TNI, dan atribut militer seperti sabuk dan wing turut diamankan, "katanya. (*)  

Akibat kejadian tersebut, sekitar 250 kilogram telur senilai Rp7,29 juta dilaporkan raib.

Aksi penipuan pelaku terjadi pada Selasa (14/4/2026) sekira pukul 12.00.

Baca juga: Meski Hajar Semen Padang dan Samai Poin Persib, Borneo FC Masih Harus Sabar untuk ke Puncak

Saat beraksi, pelaku datang dengan modus membeli telur dalam jumlah besar dan berjanji akan melakukan pembayaran setelah barang sampai di Kecamatan Pamulihan.

Barang kemudian diantar sesuai kesepakatan. Namun sesampainya di lokasi, pelaku justru kembali memindahkan telur ke dalam mobil pribadinya, yakni sebuah Honda CR-V berwarna putih dengan nomor polisi yang diduga palsu. (*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.