TRIBUNKALTIM.CO - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Kota Yogyakarta menjadi sorotan publik setelah penggerebekan oleh aparat kepolisian.
Peristiwa ini tidak hanya memicu keprihatinan masyarakat, tetapi juga membuka berbagai fakta mengejutkan terkait operasional tempat penitipan anak tersebut.
Berikut rangkuman lengkap yang terungkap dari kasus daycare di Umbulharjo, Yogyakarta.
1. Penggerebekan Dipicu Laporan Mantan Karyawan
Kasus ini bermula dari laporan seorang mantan karyawan daycare yang merasa ada kejanggalan dalam pola pengasuhan anak.
Ia mengaku menyaksikan langsung perlakuan yang dinilai tidak manusiawi terhadap bayi dan anak-anak.
Baca juga: Viral Toni Aji Pembuat Website Divonis 1 Tahun Penjara, Alasan Beda Nasib dengan Amsal Sitepu
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan, “Awalnya dari karyawannya itu melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi.”
Karyawan tersebut kemudian memilih mengundurkan diri karena tidak sesuai dengan hati nuraninya.
2. Ijazah Ditahan, Laporan Berujung Penggerebekan
Setelah resign, mantan karyawan tersebut mengaku dipersulit oleh pengelola karena ijazahnya ditahan. Kondisi ini akhirnya mendorongnya melapor ke polisi.
“Ijazahnya ditahan sama pemilik (daycare) sehingga dia melapor ke kami. Karena mendapat informasi tersebut, langsung kami ditindaklanjuti,” ujar Eva Guna Pandia.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat (24/4/2026) di wilayah Umbulharjo, Yogyakarta.
3. Daycare Langsung Ditutup dan Dipasang Garis Polisi
Setelah laporan diterima, aparat kepolisian bergerak cepat dengan mendatangi lokasi dan menutup operasional daycare.
Tempat tersebut langsung dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan, guna mengamankan lokasi dan barang bukti.
Laporan kasus kekerasan kemudian diterima dengan sejumlah barang bukti berupa foto dan video.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menjelaskan ada temuan tindak kekerasan yang dilakukan pengasuh ke anak-anak.
“Diduga kuat memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakukan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak,” ucapnya.
4. Dugaan Kekerasan: Anak Diikat hingga Ditelantarkan
Dari hasil penyelidikan awal, ditemukan indikasi kuat adanya tindakan kekerasan terhadap anak.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menyatakan, “Diduga kuat memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakukan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak.”
Bentuk kekerasan yang diduga terjadi antara lain:
5. Viral Foto Bayi Terikat Picu Kehebohan
Kasus ini semakin ramai setelah beredarnya foto bayi tanpa pakaian dengan kaki terikat tali di media sosial.
Seorang keluarga korban membenarkan, “Iya kak. Keponakanku itu ada di dalam foto itu.”
Foto tersebut menjadi salah satu bukti yang memperkuat dugaan kekerasan di daycare tersebut.
6. Total 53 Anak Diduga Jadi Korban
Polisi mengungkap jumlah korban cukup besar. Dari total 103 anak yang dititipkan, sebanyak 53 anak diduga mengalami kekerasan.
Kasatreskrim menyampaikan, “Ada yang umur dari 0 sampai 3 bulan itu berbeda-beda. Tapi kalau jumlah semua kami lihat itu 103. Tapi kalau untuk yang kita lihat ada dugaan tindakan kekerasannya itu sekitar 53 anak.”
Mayoritas korban berusia sangat dini, bahkan di bawah dua tahun.
7. 30 Orang Diamankan Termasuk Pengasuh dan Pengelola
Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan 30 orang yang diduga terkait kasus ini.
Rinciannya:
25 orang pengasuh anak
5 orang pengelola termasuk Ketua Yayasan
“Alhamdulillah kemarin juga kami telah mengamankan sekitar 30 orang secara meraton,” kata Riski Adrian.
Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), yaitu unit kepolisian yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
8. Tidak Memiliki Izin Operasional Resmi
Fakta lain yang terungkap, daycare Little Aresha ternyata tidak memiliki izin operasional.
Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menegaskan, “Tidak berizin. Kami sudah cek di Dinas Pendidikan maupun ke Dinas Perizinan, memang itu belum ada izinnya.”
Padahal, pendirian daycare seharusnya memenuhi sejumlah syarat, seperti:
Daycare Little Aresha diketahui berlokasi di Jalan Pakel Baru Utara, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta.
Dikutip dari Jobnas.com, lembaga ini menawarkan layanan:
Fasilitas yang diklaim:
9. Kesaksian Orang Tua: Anak Trauma hingga Sakit
Sejumlah orang tua mengaku anak mereka mengalami perubahan perilaku setelah dititipkan di daycare tersebut.
Salah satu wali murid mengatakan, "Baru masuk satu hari, di hari kedua anak sudah ketakutan. Setiap mau berangkat selalu bilang tidak mau, enggak mau."
Kesaksian lain menyebut adanya trauma berat, luka fisik, hingga penyakit seperti pneumonia.
Bahkan ada dugaan manipulasi kondisi oleh pihak daycare, “Jadi mereka bilang ini luka dari rumah ya, bun,” ujar salah satu orang tua.
10. Proses Hukum Masih Berjalan
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi lengkap dan motif di balik dugaan kekerasan tersebut.
Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi, pengasuh, dan pengelola daycare.