Terungkap! 53 Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Polisi Periksa 30 Orang
M Zulkodri April 26, 2026 09:03 AM

 

BANGKAPOS.COM--Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak atau daycare di Yogyakarta memicu perhatian publik.

Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan penitipan anak bagi orang tua bekerja, keamanan dan pengawasan terhadap operasional daycare kembali dipertanyakan.

Peristiwa terbaru terjadi di Daycare Little Aresha yang digerebek aparat kepolisian setelah muncul laporan dugaan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan di lokasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan indikasi perlakuan tidak manusiawi terhadap puluhan balita.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizki Adrian mengungkapkan, terdapat sekitar 53 anak yang diduga menjadi korban kekerasan dari total 103 anak yang tercatat dititipkan di daycare tersebut.

Mayoritas korban masih berusia di bawah dua tahun, bahkan beberapa di antaranya masih bayi berusia 0 hingga 3 bulan.

“Kalau jumlah seluruh anak sekitar 103, namun yang terindikasi mengalami tindakan kekerasan sekitar 53 anak,” ujar Adrian saat ditemui TribunJogja.com, di Mapolresta Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026).

Puluhan Pengasuh Diperiksa

Polisi kini memeriksa 30 orang yang diduga terkait dalam kasus tersebut.

Sebanyak 25 orang di antaranya merupakan pengasuh anak, sementara lima lainnya terdiri dari pengurus yayasan dan pejabat struktural daycare.

Pemeriksaan dilakukan secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta sejak Jumat malam.

Dari hasil pendalaman sementara, polisi menemukan adanya dugaan tindakan diskriminatif hingga kekerasan fisik terhadap anak-anak.

Beberapa korban disebut mengalami luka-luka, bahkan ada yang diduga diikat tangan dan kakinya selama berada di daycare.

Kasus ini diperkirakan telah berlangsung lebih dari satu tahun berdasarkan keterangan dan masa kerja para pengasuh yang diperiksa.

“Alhamdulillah kemarin juga kami telah mengamankan sekitar 30 orang secara meraton."

"Mungkin rekan-rekan juga lihat yang ada di Polresta ini juga sekitar 30 orang itu dari tadi malam, sampai dengan detik ini juga masih dilakukan pemeriksaan, pendalaman oleh Unit PPA,” jelas Adrian.

Daycare Ternyata Tidak Berizin

Di tengah penyelidikan, fakta lain juga terungkap. Daycare Little Aresha ternyata tidak memiliki izin operasional resmi.

Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menyebut pihaknya telah melakukan pengecekan ke Dinas Pendidikan maupun Dinas Perizinan dan memastikan daycare tersebut belum mengantongi izin.

“Kami sudah cek ke instansi terkait dan memang belum ada izin operasionalnya,” katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta kini mulai melakukan pendataan ulang terhadap seluruh daycare dan tempat penitipan anak yang beroperasi di wilayahnya.

“Kami mulai mendata seluruh daycare dan tempat penitipan yang ada di Kota Yogyakarta. Karena kan itu kan daycare yang kemarin dilakukan penggeledahan itu kan belum ada izinnya."

Bermula dari Laporan Mantan Karyawan

Kasus ini pertama kali terungkap setelah seorang mantan pegawai daycare melapor ke polisi.

Ia mengaku tidak tahan melihat perlakuan terhadap bayi dan balita di tempat tersebut hingga akhirnya memilih mengundurkan diri.

Menurut Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia, mantan karyawan itu juga melapor karena ijazah miliknya ditahan oleh pihak daycare setelah resign.

“Dia merasa perlakuan di sana tidak sesuai hati nuraninya karena ada dugaan penganiayaan dan penelantaran anak,” jelas Eva.

Namun, setelah resign, ijazahnya masih ditahan oleh pihak daycare.

Atas hal itu, ia kemudian melapor ke polisi.

"Ijazahnya ditahan sama pemilik (daycare) sehingga dia melapor ke kami. Karena mendapat informasi tersebut, langsung kami ditindaklanjuti,” terang dia.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan penggerebekan pada Jumat sore yang akhirnya membuka dugaan kasus kekerasan terhadap puluhan anak di daycare tersebut.

(TribunTrends/Tribunnews/Nanda Lusiana/ Tribunjogja.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.