TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Pemerintah Kabupaten Batang Hari terus menggencarkan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak yang belum wajib memiliki e-KTP, Minggu (26/4/2026).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat memastikan telah menyiapkan 950 blanko KIA guna mendukung percepatan kepemilikan identitas anak di daerah tersebut.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya agar seluruh anak di Kabupaten Batang Hari memiliki identitas resmi sejak dini, sehingga memudahkan akses terhadap berbagai layanan publik.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Batang Hari, Reflizer mengatakan ketersediaan blanko tersebut diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan pencetakan KIA hingga beberapa bulan ke depan.
"Dengan ketersediaan blanko saat ini, pencetakan KIA diperkirakan dapat bertahan hingga lima bulan ke depan," katany.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan kembali mengusulkan penambahan blanko KIA melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan.
Selain itu, Disdukcapil Batang Hari juga melakukan kerja sama dengan fasilitas kesehatan, seperti puskesmas, untuk mempercepat penerbitan KIA bagi anak yang baru lahir.
"Untuk bayi yang baru lahir, kami sudah bekerja sama dengan puskesmas agar KIA bisa langsung diproses," jelasnya.
Ia juga mengimbau para orang tua yang anaknya belum memiliki KIA agar segera mengurus pembuatan identitas tersebut ke kantor Disdukcapil.
"Orang tua kami harapkan segera mengurus KIA anaknya, agar kebutuhan administrasi ke depan bisa lebih mudah," jelasnya. (Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah)
Baca juga: Pesohor Jambi Meyden Curhat Ayah 3 Hari Tak Bikin Status WA, Ternyata Meninggal
Baca juga: Ambisi PSI Ubah Jambi Jadi Kandang Gajah, Raja Juli Lantik Romi Hariyanto