TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Jumlah penerima bantuan iuran jaminan kesehatan melalui program BPJS PBI-JK di Kabupaten Batang Hari mengalami penurunan signifikan, Minggu (26/4/2026).
Berdasarkan informasi data Dinas Sosial Kabupaten Batang Hari, saat ini tercatat sebanyak 103.387 jiwa masuk dalam kuota penerima, berkurang dibandingkan tahun 2023 yang mencapai hampir 140.000 jiwa.
Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Batang Hari, Solihin mengatakan penurunan kuota tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang menyesuaikan data penerima bantuan secara berkala.
"Memang terjadi penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kalau sebelumnya sekira 140 ribu jiwa, sekarang sekira 103 ribu jiwa," katanya.
Ia menjelaskan, bantuan BPJS PBI-JK sepenuhnya didanai oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga penetapan kuota menjadi kewenangan pusat berdasarkan hasil verifikasi data.
"Program ini dibiayai langsung oleh APBN. Jadi kuota yang diberikan ke daerah sudah melalui proses validasi dari pemerintah pusat," jelasnya.
Meski demikian, ia memastikan data penerima bantuan tersebut tidak bersifat tetap. Pemerintah terus melakukan pembaruan data setiap bulan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Ia menambahkan, penerima bantuan umumnya berasal dari kelompok masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN), khususnya dari desil 1 hingga desil 5.
"Setiap bulan dilakukan verifikasi dan validasi. Jadi jumlahnya bisa berubah, tergantung kondisi dan hasil pendataan terbaru," ujarnya. (Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah)
Baca juga: Gubernur Al Haris di Halal Bihalal Sumbagsel: Kita Harus Saling Bantu Bangun Daerah
Baca juga: Belasan Kios dan Ratusan Lapak Pasar Bungur Bungo Terbakar Dini Hari Tadi