SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS– Seorang petani bernama Ilham Efendi Pandiangan (31) ditemukan tewas gantung diri di dalam rumahnya di Desa Ngestiboga II, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (25/4/2026) pagi.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Romadoni sekitar pukul 08.00 WIB saat datang ke rumah korban untuk mengambil korek api yang tertinggal.
Namun setibanya di lokasi, saksi mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung di bagian tengah rumah.
Saksi kemudian memanggil kakak korban, Jekson, serta warga sekitar untuk meminta pertolongan.
Warga bersama keluarga lalu menurunkan jasad korban dan melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa serta pihak Polsek Jayaloka.
Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasat Reskrim, AKP Redho Agus Suhendra didampingi Kanit Pidum, IPDA Nofrianto membenarkan peristiwa tersebut.
Peristiwa itu diketahui, setelah anggota Polsek Jayaloka mendapat informasi dari warga terkait adanya penemuan mayat gantung diri di Desa Ngestiboga II.
"Mendapat informasi tersebut, anggota dari Polsek Jayaloka pun langsung turun ke lokasi untuk memastikannya," kata Kanit kepada Sripoku.com, Minggu (26/4/2026).
Dikatakan Kanit, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, mayat korban pertama kali diketahui oleh temannya bernama Romadoni.
Saat itu, pada Sabtu, 25 April 2026 sekira pukul 08.00 Wib, saksi Romadoni hendak ke rumah korban untuk mengambil korek yang tertinggal kemarin sore.
Namun, setiba di rumah korban, saksi melihat korban sudah tergantung di dalam rumahnya dibagian tengah. Kemudian saksi pun memanggil Jekson (kakak kandung korban).
Tak lama kemudia, kakak korban datang bersama beberapa tetangganya, dan langsung membantu untuk menuruni korban yang yg masih tergantung.
"Kemudian salah satu keluarga menghubungi Perangkat Desa dsn anggota Polsek Jayaloka. Selanjutnya , anggota pun berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan cek TKP dan olah TKP," katanya.
Kanit menjelaskan, berdasarkan hasil keterangan dari kakak kandung korban, diketahui sebelum ditemukan tewas, korban sempat meminta untuk dibelikan handphone .
Atas kejadian itu, pihak keluarga sudah merimanya dengan ikhlas dan menolak untuk dilakukan otopsi.